Berdasar keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, Revaldo diamankan jajaran satuan nirkoboy Polda Metro Jaya pada
Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB di Basement Apartemen Green Pramuka Park Towes Fagio, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya aktivitas mencurigakan di TKP yang sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika," kata Zulpan menerangkan awal mula diamankannya Revaldo saat jumpa pers, Kamis (12/1/2023).
"Selanjutnya tim merespon dan menindak lanjuti informasi tersebut, dan melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap seorang laki-laki. Lalu pada sekitar pukul 04.30 tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana," lanjutnya.
1. nirkoboy Jenis Sabu dan Ganja
Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
"Hasil interogasi, tersangka menyatakan bahwa narkotika jenis Sabu dan ganja diperoleh dari seseorang yang yang masih dikejar, selanjutnya TSK dan BB dibawa ke kantor," tuturnya.
2. Ditangkap Untuk Kedua Kalinya
Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap dengan kasus serupa pada April 2006 dengan barang bukti sabu.
Setelah menjalani masa tahanan, Revaldo kembali ditangkap untuk kedua kalinya pada Juli 2010 dengan barang bukti sabu dan ganja.