Skip to main content
Bakal Lama Mendekam di Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara

Bakal Lama Mendekam di Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara


Pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka kepada, Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie.

Selain itu, sang sopir ZN juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Pasangan selebritis itu bakalan lama mendekam di penjara, sebab ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikenakan oleh penyidik pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berdasarkan pasal itu, ancaman hukuman yang akan didapatkan oleh Nia, Ardi dan sang sopir yaitu maksimal 4 tahun penjara.

Baru 5 Bulan

Saat konferensi pers, Yusri mengatakan, sesuai pengakuan dari Nia dan Ardi keduanya mengaku baru sekitar 4-5 bulan mengkonsumsi narkoba.

"Pengakuan awalnya mereka mengonsumsi sabu sekitar 4-5 bulan," kata Yusri.

Atas pengakuan itu, Yusri mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman, termasuk asal usul mereka mendapatkan barang haram tersebut.

Tekanan Kerja

Selain itu, Yusri mengungkapkan motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memakai sabu.

Menurut Yusri alasan mereka memakai sabu karena pandemi dan tekanan kerja.

"Tapi itu sangat biasa ya," kata dia.

Termasuk alasan ini akan didalami oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

ZN sang sopir lebih dulu ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat digeledah ditemukan satu skip sabu dari dalam mobilnya.

Saat ditanya pria 43 tahun itu kemudian mengaku barang haram tersebut milik majikannya yakni Nia Ramadhani.

Tidak mau membuang-buang waktu, pihak kepolisian langsung melakukan pengeledahan ke rumah Nia Ramadhani.

Saat digeledah penyidik menemukan alat isap sabu.

Kemudian keduanya dibawa ke kantor polisi.

Kemudian di kantor polisi lah Nia memberikan pengakuan mengejutkan bahwa sang suami juga mengkonsumsi sabu.

Lalu Nia menelepon suaminya Ardi Bakrie.

Sang suami kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata dia.