Skip to main content
Makin Alot Bak Tak Mau Dianggap Remeh, Tim Kuasa Hukum Sitompul Pastikan Hotman Paris Bakal Kehilangan Gelarnya: Harus Dipecat!

Makin Alot Bak Tak Mau Dianggap Remeh, Tim Kuasa Hukum Sitompul Pastikan Hotman Paris Bakal Kehilangan Gelarnya: Harus Dipecat!

Kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul nampaknya bakal berbuntut panjang.

Alih-alih perseteruan tersebut fokus kepada Desiree dan Hotma, kini kisruh tersebut malah meluas menjadi pertarungan antara pengacara dengan pengacara.

Sebelumnya, Hotma Sitompul dan timnya sempat mengancam Hotman Paris.

Karena Hotma merasa jika Hotman Paris menjadi dalang di balik tersebarnya masalah rumah tangganya dan Desiree Tarigan.

Menurut Hotma dan tim pengacaranya, Hotman Paris sudah melanggar kode etik sebagai pengacara.

Bahkan, Hotma Sitompul mengungkapkan dirinya akan berdamai dengan Desiree Tarigan asalkan Hotman Paris bukan pengacaranya.

Seperti di kutip dari sosok.grid.id Jumat (09/04/2021) kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta, mengungkapkan jika Desiree Tarigan tak usah lagi gunakan jasa Hotman Paris.

Ia meyakini rumah tangga Desiree Tarigan dan kliennya masih bisa diselamatkan.

"Ini masih mungkin untuk Bu Desi kembali kepada Pak Hotma Sitompul. Asal jangan pakai pengacara Hotman Paris," kata Muara Karta dikutip dari kanal YouTuber Star Story, Jumat (9/4/2021).

Ia juga menegaskan, hubungan Desiree dan Hotma akan kembali baik jika Hotman Paris disingkirkan dari posisi kuasa hukum Ibu Bams eks Samsons.

"Saya katakan 100 persen Ibu Desi bisa kembali ke Pak Hotma, asal jangan pakai pengacara Hotman Paris," ulang Muara Karta.

Kini Hotman Paris telah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Hotma Sitompul.

Dikutip dalam ESGE Entertaiment, Rabu (15/04/2021) Partahi Sihombing telah mengkonfirmasi bahwa sudah melaporkan Hotman ke pihak berwajib.

"Sejak dari peringatan itu rupanya Hotman Paris tidak berhenti dengan pernyataan-pernyataannya. Sehingga, kami menyimpulkan dan sepakat harus dilaporkan. Kemarin tanggal 13 kami sudah melaporkan dugaang-dugaan pelanggaran ke pihak berwajib," jawabnya.

"Tetapi kami tidak bisa menyebutkan secara rinci apa saja pelanggarannya. Karena aturan etika kami juga sebagai advokat tidak boleh disebutkan secara rinci pelaporannya apa saja ke media. Kami sudah sampaikan dokumen-dokumen pendukung seperti video ataupun bahan cetak sebagai pertimbangan," tambahnya.

Partahi Sihombing memang sengaja melaporkan Hotman Paris agar tak menjadi contoh pengacara yang lain.

"Takutnya nanti diikuti advokat-advokat yang lain. Karena ini bisa jadi contoh yang tidak bagus. Ini kan sudah ada kode etik malah dilanggar semena-mena," ujarnya.

Ia juga berharap jika ini bakal jadi peringatan yang tak main-main untuk pengcara yang lainnya sehingga tak melakukan hal yang sama seperti Hotman Paris.

"Agar kedepannya nanti tidak ada lagi pengacara yang mengumbar secara berlebihan untuk kasusnya ke media massa. Kita harapkan proses ini agar segera dilangsungkan sampai 2-3 minggu untuk prosesnya di follow up," tambahnya.

Partahi Sihombing juga mengungkap jika Hotman Paris terancam untuk dipecat dari posisinya sebagai pengacara jika terbukti bersalah.

"Prosesnya ini nanti bakal panjang dan ada tahapan-tahapannya. Dan untuk hukumannya paling berat nanti akan dipecat. Karena pelanggarannya berat," jelas Partahi Sihombing.



(*)