Skip to main content
Ngaku-ngaku Pemilik Perusahaan Kosmetik Terkemuka, Terungkap Profesi Sebenarnya Istri Pelaku Penganiayaan Perawat Siloam, Ini Foto Tampangnya

Ngaku-ngaku Pemilik Perusahaan Kosmetik Terkemuka, Terungkap Profesi Sebenarnya Istri Pelaku Penganiayaan Perawat Siloam, Ini Foto Tampangnya


Ngaku-ngaku pemilik perusahaan kosmetik terkemuka, terungkap profesi sebenarnya istri pelaku penganiayaan perawat Siloam, ini foto tampangnya.

Seorang pria bernama Jason Tjakrawinata alias JT (38 tahun) yang menganiaya perawat RS Siloam Palembang berinisial CRS berhasil diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) malam.

Pantauan Tribunsumsel, JT yang dijemput dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), telah tiba di Polrestabes Palembang.

Setibanya di Polrestabes, JT langsung dibawa turun dari mobil menuju Unit Pidana Khusus (Pidsus).

Dalam perjalanan menuju Pidsus, JT menggunakan topi putih dan menggunakan baju kaos warna biru dongker.

Ditanyai wartawan, JT hanya menundukan kepala tanpa menjawab satu kata pun.

Saat ini JT masih dalam pemeriksaan di ruang Pidsus Polrestabes Palembang.

Sebelumnya diberitakan, Pria berinisial JT yang menganiaya perawat berinisial CRS, diamankan polisi, dijemput langsung, Jumat (16/4/2021) malam.

Penganiayaan ini terjadi di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4/2021).

Aksi penganiayaan ini viral di media sosial. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan pelaku saat ini tengah di bawa ke Polrestabes Palembang.

"Nanti ya sabar kita masih di perjalanan menuju Polrestabes Palembang," ujarnya singkat, Jumat (16/4/2021).

Viral di media sosial, video penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Jumat 17 April 2021.


Beredar di medsos rekamam ketika perawat RS Siloam dipukul seorang pria berbaju merah karena dianggap tak becus memasang infus pada anaknya.

Pria berbaju merah tersebut diketahui berinisial JT.

Malahan, Melisa memotret korban dengan menuliskan caption tuduhan berikut: "Pelaku penganiayaan pada anak saya".

Tak pelak, warganet menyerbu akun Instagram-nya, Jumat (16/4/2021).

Namun, Melisa membalas sambil menuduh korban berinisal CRS sebagai psikopat.

"Kira2 anakmu dibahayakan nyawanya kamu diam saja atau kamu melawan? Menghadapi seorang yg menurut saya perawat psikopat," balas @halomelisa21.

Saat itu, seorang pengguna mampir ke akun @halomelisa21 yang diduga milik istri JT seraya berkomentar mengecam tindakan JT.


Usai membalas, warganet ikut menyerang tanggapan @halomelisa21 yang menuduh tanpa bukti.

"Mangkonyo bik, men ado perawat lagi tindakan sesuai SOP diperhatike, ditengok, jgn galak muter balikke fakta ini," ujar @jodamlani.

(Makanya Bi, kalau ada perawat sedang bertindak sesuai SOP diperhatikan, ditengok. Jangan suka memutarbalikkan fakta ini)

"Ibu pikir RS sereceh itu nerima nurse ga berpengalaman dan punya gangguan mental alias psikopat?? Pasalnya jelas bu kalo nyerang duluan, pidana bu, apalagi ada bekas dan divisum," balas @i.love.ken.maudy.

Kini Melisa memilih mengunci akun Instagram-nya.

Warganet pun ramai mencari identitas suami istri tersebut.

Salah satunya adalah media sosial istri dari JT.

Dalam media sosialnya, istri JT menyebut jika sang perawat adalah penganiaya anaknya.



Sementara dari media sosial FB, ia mencantumkan sebagai seorang pemilik dari Immortal Cosmedika Indonesia Co.ltd.

Perusahaan ini bergerak di bidang kosmetik sejak tahun 1999 dan memiliki pabrik di Depok, Jawa Barat.

Begitu warganet tahu jika perusahaan ini adalah milik istri JT, review buruk pun langsung diberikan di Google dengan ramai-ramai memberi bintang 1.

Ternyata bukan Pemilik

Terungkap dari salah satu karyawan PT Immortal Cosmedika Indonesia Co.ltd bahwa istri dari JT bukan pemilik, melainkan hanya reseller dari produk kosmetik Immortal.

Akibat pencatuman nama tersebut di bio media sosial istri pelaku, PT Immortal Cosmedika Indonesia Co.ltd merasa dirugikan karena mendapat review buruk.

PT Immortal Cosmedika Indonesia Co.ltd mengingatkan bahwa para warganet untuk tidak langsung menghujat perusahaan.


(*)