Skip to main content
Bertahun-tahun Dicegat Bertemu Kedua Anaknya Oleh Atalarik Syah, Tsania Marwa Pamer Foto Kenakan Mukena dan Ungkap Keinginan Salat dengan Syarief dan Shabira

Bertahun-tahun Dicegat Bertemu Kedua Anaknya Oleh Atalarik Syah, Tsania Marwa Pamer Foto Kenakan Mukena dan Ungkap Keinginan Salat dengan Syarief dan Shabira


 Kisruh rumah tangga Tsania Marwa dan Atalarik Syah belum juga usai.

Hingga kini, Tsania Marwa dan Atalarik Syah masih bergelut soal hak asuh anak.

Diketahui, kini kedua anak Tsania Marwa masih tinggal bersama Atalarik Syah.

Padahal hak asuh anak telah dimenangkan oleh Tsania Marwa berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

Selama ini, Tsania Marwa mengaku selalu dicegah untuk bertemu anak-anaknya.

Namun, Atalarik mengklaim jika itu hanya fitnah belaka lantaran tak merasa melarang Tsania bertemu sang buah hati.

Baru-baru ini Tsania Marwa berbalut mukena warna pink tampak mengungkap keinginan pilu.

"Katanya kalo 40 orang meng-Amin-kan doa kita InshaaAllah di ijabah ALLAH SWT.

Doain saya yaa supaya saya bisa segera kumpul sama anak2 dan bisa sholat jamaah bareng anak anak saya Syarief dan Shabira dalam keadaan sehat wal afiat, bahagia, dan kumpul bersama keluarga semuanya . Aamiin ya Allah ❤️," tulis Tsania Marwa dalam unggahan di akun Instagramnya pada Jumat, (16/4/2021). 


Unggahan ini banjir komentar yang mengamini keinginan Tsania Marwa tersebut.

"Amin YRA ????semoga d ijabah allah SWT ya mba tsaniamarwah doa nya," ujar @nurhayati_tatzz.

"Smoga segera berkumpul dengan putra putri kesayangannya lagi kak. Smoga slalu diberi kesehatan. Aamiin ya Allah????????????," imbuh @justmenotyou77.

"Amiin???? mga cpt brkumpul dgn ank mu y mahmud cntik❤️❤️❤️," tambah @asti03344.

Diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syah bercerai pada 2017.

Kesulitan bertemu anak usai bercerai, Tsania Marwa mengajukan gugatan hak asuh pada 13 Maret 2019.

Melansir dari TribunStyle.com, Pengadilan Agama Cibinong pada 4 September 2019 memutuskan hak asuh anak dibagi dua antara Atalarik dan Tsania.(*)