Skip to main content
Jadi Sebab Nobu Syok, Jawaban Gisel Soal Kabar Ditahan dan Agenda Persidangan Kasus Video Syur

Jadi Sebab Nobu Syok, Jawaban Gisel Soal Kabar Ditahan dan Agenda Persidangan Kasus Video Syur

 Pemeran pria dalam video syur 19 detik bersama Gisella Anastasia alias Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor Senin (8/2/2021).

Gisel, mantan Istri Gading Marten yang kini jadi pacar Wijin itu memberikan jawaban.

Nah, Nobu juga menjelaskan perihal isu miring tentang kasusnya dengan Gisel yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Ya, Nobu mengaku sangat kaget mendengar kabar tersebut.

"Waduh, itu saya juga enggak tahu ya, kenapa media, mungkin tanya ke medianya aja. Pastilah, pasti syok. Saya juga tanya ke pengacara saya," ujar Nobu di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Bahkan Pengacara Nobu, Andar juga mengakui jika belum ada kejelasan terkait kelengkapan berkas lantaran masih terus wajib lapor hingga saat in.

"Pastinya belum ada P21. Masih wajib lapor sampai hari ini," kata Andar.

Bahkan setelah ada isu tersebut, pihak Nobu konfirmasi dengan pihak penyidik.

"Sudah konfirmasi sama pihak penyidik juga," ujar Andar.

"Ya kita ada lah kaget-kagetnya," kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Kendati sempat kaget, Gisella Anastasia mengaku tak panik. Ia justru langsung bertanya ke pihak yang berwenang.


"Tapi jadi kalau ada berita apa-apa, lebih baik saya langsung konfirmasi saja (ke kejaksaan)," imbuhnya.

Berkas perkara kasus video panas 19 detik Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu telah diterima pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ini pihak kejaksaan masih menganalisis berkas perkara tersebut.

Berkasnya juga belum dinyatakan lengkap atau P21.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

"Nanti, nanti. Belum dikonfirmasi kapan," kata Sandy.

Sandy mengaku saat ini masih fokus menjalani proses hukum yang tengah dijalani di Polda Metro Jaya.

"Nanti lah, ini kan masih proses," imbuh Sandy.

Gisel juga mengaku belum mempersiapkan diri untuk menjalani proses persidangan.

"Step by step ya. Jalaninnya satu hari demi satu hari aja dulu. Tidak boleh mendahului," tandas Gisel.


* Tahap Pemeriksaan di Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur artis Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu.

"Iya, hari Kamis (4/2/2021) pekan lalu, berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Ashari menjelaskan, saat ini berkas perkara yang sudah diterima masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan ke penyidik (P19).

"Jika JPU (jaksa penuntut umum) berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat, maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteriil," katanya.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020 itu.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orangtua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.