Skip to main content
Sosok Wanita Cantik yang Buat Heboh karena Foto Bareng Jefri Nichol yang Tak Pakai Baju di Sorot

Sosok Wanita Cantik yang Buat Heboh karena Foto Bareng Jefri Nichol yang Tak Pakai Baju di Sorot


Inilah sosok wanita cantik yang foto bareng Jefri Nichol yang tak pakai baju.

Baru-baru ini viral di media sosial foto Jefri Nichol tak pakai baju foto bareng wanita cantik.

Foto tersebut beredar di media sosial Instagram.

Salah satunya diunggah di instagram Lambe Turah @lambe_turah dilansir pada Senin (4/12/2021).

Di foto yang beredar itu terlihat Jefri Nichol bersama seorang wanita cantik berambut panjang.

Di foto itu juga, wanita cantik itu mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah.

Sementara Jefri Nichol terlihat tidak memakai baju atasan sama sekali.

Benarkah wanita cantik itu pacar baru Jefri Nichol?


Foto itu menjadi viral karena Jefri Nichol menjadikannya foto profil di Twitter pribadinya, Chulo Papi @jefriniichol.

Pasti tak sedikit yang penasaran dengan sosok wanita cantik itu.

Yups, wanita itu bernama Jelita.

Jelita bukan sosok baru lagi dalam kehidupan Jefri Nichol.

Jelita merupakan sahabat lama Jefri Nichol.

Bahkan sosok Jelita ini juga dikenal sebagai sahabat dari Shenina Cinnamon, mantan kekasih Jefri Nichol.


Diketahui sebelumnya, aktor Jefri Nichol dinyatakan bersalah dalam kasus wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures.

Gugatan yang dilayangkan oleh rumah produksi PT Falcon Pictures pada 24 Februari 2020 itu menduga Jefri Nichol melanggar kontrak dari empat film.

Sidang gugatan wanprestasi terhadap Jefri Nichol, Juanita Eka Putri ibunya, dan Baetz Agagon manajernya pun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada (16/12/2020).

Bayar Rp 4,2 miliar

Majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan PT Falcon Pictures dalam perkara ini.

Jefri Nichol, Nita dan Baetz Agagon dinyatakan terbukti bersalah melakukan wanprestasi terhadap Falcon Pictures.

"Menghukum tergugat satu, tergugat dua, tergugat tiga membayar ganti rugi terhadap penggugat berjumlah Rp 4,2 miliar," ujar hakim dalam persidangan.

Selain itu, Jefri Nichol, Nita dan Baetz juga harus membayar biaya administrasi perkara dengan jumlah Rp 1.340.000 juta.

Bakal sita aset Jefri Nichol


Kuasa hukum Falcon Pictures, Debby Astuti memperingatkan Jefri Nichol untuk membayar ketika putusan itu sudah inkrah dalam waktu dua pekan ke depan.

Apabila Jefri tidak melaksanakan putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Debby bakal menyita segala aset yang dimiliki pria kelahiran Januari 1999 itu.

"Kalau tidak atau memenuhi kewajiban maka kita akan mengupayakan untuk mengambil semua aset Jefri Nichol," tegas Debby Astuti.

Kecewa dan tak mau disebut wanprestasi

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan pihak kecewa dengan putusan hakim yang menyatakan kliennya melakukan wanprestasi.

Aris menilai ada satu kesalahan dalam penerapan hukum sehingga Jefri Nichol, ibundanya, dan mantan manajernya harus mengganti rugi Rp 4,2 miliar.

Menurut Aris Marasabessy, meski hakim sudah menyatakan bersalah, Jefri Nichol sendiri merasa yang dilakukannya bukan pelanggaran kontrak kerja dengan Falcon Pictures.

"Ya Jefri sendiri merasa enggak ada wanprestasi, yang dia lakukan belum wanprestasi. Jefri mempunyai kewajiban dengan prioritas utama terlebih dahulu pada tanggal tersebut, makanya memang enggak bisa (penuhi jadwal syuting)," kata Aris Marasabessy.

Ajukan banding?

Aris Marasabessy mengatakan pihaknya bakal membicarakan lebih lanjut dengan Jefri Nichol mengenai keputusan hakim yang mengharuskan kliennya ganti rugi Rp 4,2 miliar.

Namun Aris Marasabessy tetap mendorong pemeran film Surat Cinta Untuk Starla The Movie itu untuk mengajukan upaya banding atas putusan hakim ini.

"Intinya kami akan mendorong apabila Jefri Nichol sama bu Nita tidak menerima (putusan hakim), ya kami akan mengupayakan banding tentunya," ucap Aris Marasabessy.