Skip to main content
Mau Usir Ayu Ting Ting dari Dunia Televisi, Nasib Petisi Boikot Putri Rozak Dikulik Mongol Stres

Mau Usir Ayu Ting Ting dari Dunia Televisi, Nasib Petisi Boikot Putri Rozak Dikulik Mongol Stres


Petisi Blacklist atau Petisi Boikot Ayu Ting Ting sempat heboh di dunia infotainment.

Namun kini, petisi yang niatannya untuk mengusir putri Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu dari dunia pertelevisian itu 'tak berbunyi' lagi.

Bahkan, Ayu Ting Ting malah kian eksis di sejumlah acara yang dipandu bersama sejumlah artis seperti Ivan Gunawan, Ruben Onsu, Andre Taulany hingga Wendy Cagur itu.

Nah, terkait petisi blacklist ini kembali dikulik oleh komika Mongol Stress.

Momen ini dikutip dari kanal Youtube Qiss You TV yang diunggah pada 24 September 2021.

Awaknya, Ayu Ting Ting bercengkrama perihal somasi dan petisi boikot dari netizen tersebut dengan seorang komika Mongol.

"Kalau kita nyebutnya 'duda' juga takut disomasi," ucap Mongol.

"Kan sekarang Indonesia sensitif, nyebut janda disomasi, nyebut duda disomasi," sambungnya.

Ayu Ting Ting mengungkapkan kepada Mongol bahwa dirinya juga terkena somasi dari netizen.

Padahal dirinya tidak berbuat yang aneh-aneh, namun ada aja ulah julid netizen terhadapnya.

"Jangankan gitu, saya yang enggak berbuat apa-apa mau disomasi," ucap Ayu Ting Ting.

"Emang begitu ya, diboikot lah, diapain lah, emang gue pebintang bo***(porno)," lanjutnya.

Lebih lanjut, Mongol pun memberikan dukungan moral terhadap Ayu Ting Ting.

Menurutnya, dengan tetap berdirinya Ayu Ting Ting itu membuktikan bahwa tanggapan netizen tidak ada apa-apanya bagi sang biduan.

"Tapi kan enggak apa-apa, justru disitulah yang membuktikan bahwa Ayu Ting Ting mau diapain oleh siapapun, tetap 'Im superstar'," ujar Mongol.

Diketahui bahwa Ayu Ting Ting sempat terkena petisi boikot buah dari pelabrakan yang dilakukan Ayah Rozak kepada haters berinisial KD.

Namun seiring berjalannya waktu, petisi boikot itu mereda dan karier Ayu Ting Ting makin moncer di dunia pertelevisian.

Lantas bagaimana kondisi petisi itu kini?

Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id, Minggu 26 September 2021, jumlah orang yang menandatanginya mandek.

Sampai kini, jumlahnya mencapai 133.998 tandatangan di Change.org.

Diketahui, petisi ini dibuat Putri Maharani pada empat bulan yang lalu.

"Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore," tulisnya.


Ada Tujuh Petisi Online Menang Besar di 2018

Sepanjang rentang 2018, ada banyak petisi online yang muncul. Namun, dari banyaknya yang ditandatangani, hanya ada tujuh petisi online yang meraih kemenangan besar.

Catatan itu seperti dikutip dari laman House of Infographics tentang catatan riwayat petisi online di tahun 2018. Apa saja petisi itu?

Pertama, soal perusahaan pembakar Hutan di Rawa Tripa, Aceh divonis bersalah dan dikenakan denda sebesar Rp366 miliar oleh Mahkamah Agung (MA).

Terdapat 220.000 orang yang protes lewat petisi online agar perusahaan tetap dijatuhkan hukuman.

Kedua, di saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara diam-diam mengesahkan aturan Undang-Undang (UU) MD3.

Lebih dari 240.000 orang mendukung petisi tersebut agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi dan membatalkan UU MD3 yang baru disahkan DPR.

Ketiga, mengenai maraknya perburuan burung Cendrawasih sebagai aksesoris, membuat burung asli Papua itu hampir punah.

Ada setidaknya 335.000 yang mendukung, dan ini jadi salah satu petisi terbesar di tahun 2018.

Keempat, petisi mengenai kasus Bambang Hero, seorang saksi ahli yang dituntut balik karena melaporkan perusahaan yang terbukti bersalah karena membakar hutan.

Setelah petisi didukung 150.000 orang dan menjadi viral di media sosial, akhirnya perusahaan tersebut menarik gugatannya.

Kelima, ketika Hiu Paus di Berau yang akan dikirim ke Sea World Ancol untuk dijadikan atraksi wisata. Kelompok pemuda dari Berau memulai petisi agar rencana tersebut batal.

Akhirnya lebih 80.000 orang mendukung petisi tersebut, termasuk Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti menolak rencana itu.

Keenam, mengenai Dosen IPB, Basuki Wasis yang sering menjadi saksi ahli kasus perusakan tambang, digugat oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Akhirnya Koalisi Anti Mafia Tambang berhasil mengumpulkan 36.000 petisi ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk menolak gugatan Nur Alam.

Ketujuh, petisi mengenai Peraturan Menteri Perindustrian (Menprin) yang tak memperbolehkan orang membawa masuk mainan dari luar negeri tanpa label SNI.

Larangan itu dianggap tidak tepat oleh Khaidir Mustafa. Ia mendapat dukungan sebanyak 4.100 orang, sehingga Menprin membuat keputusan boleh membawa mainan dari luar negeri namun tak melebihi lima buah.

Berdasarkan catatan House of Infographics soal catatan Infografis Change.org di Tahun 2018, bukan hanya jumlah suara yang meningkat cukup signifikan dalam petisi online yang muncul di 2018.

Dari 4 juta pengguna tahun 2017 lalu, menjadi 6,5 juta di 2018.

Lalu, dari seluruh pengguna, tahun ini ada sekitar 2 juta pengguna yang mengalami kemenangan dalam petisi yang mereka dukung.

Angka ini naik empat kali lipat dari tahun 2017. Itu artinya di tahun 2018, kurang lebih 1 dari 3 pengguna Change.org mengalami kemenangan.