Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, memastikan pihaknya mengamankan aktor Bobby Joseph atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu bermula dari aduan masyarakat.
Hal itu membuat pihaknya tergugah untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi mengamankan Bobby Joseph di kediaman pribadinya, di kawasan Cinere pada Jumat, 21 Juli 2023.
"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat. Setelah kami cek, bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis, "ujar Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Awalnya polisi belum mengetahui jenis narkoba ketika mengamankan barang bukti. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, narkoba yang disimpan bintang sinetron Candy itu ternyata jenis sintetis tembakau.
"Awalnya kami tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kami amankan, kami cek lab, ternyata positif MDMB," paparnya.
Terkait barang bukti diamankan oleh pihaknya, sintetis tembakau yang disembunyikan Bobby diketahui seberat 0,45 gram. Achmad menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Ini masih pendalaman tetapi masih kita selidiki,"tutur Achmad Ardhy.
Sebelumnya, Bobby Joseph pernah diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2021. Kala itu, ia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik seberat 0,49 gram.
Bobby ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, Bobby juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu.