Skip to main content
Digugat Cerai Inara Rusli, Virgoun Kurangi Nominal Nafkah Anak

Digugat Cerai Inara Rusli, Virgoun Kurangi Nominal Nafkah Anak

Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Inara Rusli pada Virgoun, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023). Dalam sidang tersebut, sempat muncul kabar bahwa pelantun Bukti itu tidak memberikan nafkah untuk ketiga anak-anaknya selama proses sidang berlangsung.

Mendengar kabar tersebut, pihak Virgoun melalui melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, membantah. Ia bahkan menyebut jika pria 36 tahun itu tetap menunaikan kewajibannya dan bertanggung jawab pada keluarga, meski rumah tangganya berada di ujung tanduk.

"Virgoun tetap melaksanakan dari apa yang jadi tanggung jawabnya,” ungkap Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023).

Sementara itu, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara juga turut membantah kabar bahwa Virgoun tak menafkahi keluarga selama sidang berlangsung. Hanya saja, bapak tiga anak tersebut memberikan nafkah tidak sesuai dengan kesepakatan dengan kliennya, alias dikurangi nominalnya.


"Kalau sayang anak, kenapa nafkah dikurangi?," tutur Arjana Bagaskara. 

Sayangnya, Arjana tidak mengungkap berapa besaran potongan nafkah yang diberikan Virgoun untuk tiga buah hatinya. Mengingat, hal itu sudah masuk ke dalam materi persidangan.

"Kalau untuk detailnya, sudah masuk materi ya," jelas Arjana Bagaskara.

Sementara itu, Inara Rusli nantinya akan membuktikan soal pemangkasan nafkah anak yang dilakukan oleh suaminya. Ia bahkan akan menyerahkan bukti terkait hal itu melalui mutasi rekening. 

"Nanti kami kasih bukti rekeningnya. Kita lihat saja penurunannya seperti apa," beber Arjana.

Sebagai informasi, Inara Rusli mengajukan 11 poin dalam gugatannya, di antaranya ada harta gana-gini, hak asuh anak, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah Iddah, mut'ah hingga hal royalti lagu. Sidang selanjutnya akan digelar Rabu, 12 Juli 2023 dengan agenda duplik.