Skip to main content
Tolak Permintaan Rezky Aditya untuk Tes DNA, Wenny Ariani Kini Fokus ke Nafkah Anak

Tolak Permintaan Rezky Aditya untuk Tes DNA, Wenny Ariani Kini Fokus ke Nafkah Anak

Mahkamah Agung telah menjatuhkan putusan kasasi terkait status anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani. Setelah MA memutuskan bahwa Rezky Aditya terbukti merupakan ayah biologis dari Kekey, kini pihaknya justru memaksa untuk menjalani tes DNA.

Sayangnya, Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya Ferry Aswan dengan tegas menolak permintaan Rezky Aditya untuk menjalani tes DNA. Menurut Ferry, seharusnya Rezky mengajak kliennya untuk menjalani tes DNA sebelum MA menjatuhkan putusan kasasi.

"Di sini kita bukan lagi bicara tes DNA, itu sudah lewat, dan itu tidak dia pergunakan dengan baik dari awal kita berperkara sampe kasasi ini keluar,” ucap Ferry Aswan, yang dikutip dari YouTube Cumicumi pada Sabtu, (24/6/2023).

Lebih lanjut, Ferry Aswan justru meminta Rezky Aditya untuk membahas perihal pemberian nafkah untuk anak dari kliennya. Pasalnya saat ini, Ferry hanya menjalankan tugas sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.


"Kita ke depan tinggal berbicara bagaimana pelaksanaan teknis seperti masalah nafkah, biaya sekolahnya, waktunya kapan mereka untuk bertemu. Saya lebih kesitu arahnya, saya kedepannya ingin melaksanakan keputusan itu,” bebernya.

Hal yang sama juga dijelaskan oleh Wenny yang mengatakan bahwa seharusnya setelah putusan kasasi dibacakan, tidak perlu melakukan tes DNA lagi.

"Sebetulnya dengan keputusan MA ini sudah tidak diperlukan lagi tes DNA. Kalau dari kami, setelah ada keputusan dari MA, kami tidak usah lagi melakukan tes DNA," jelas Wenny.