Skip to main content
Lesti-Billar Datangi Polda Metro Jaya Atas Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan, Mengaku Terganggu

Lesti-Billar Datangi Polda Metro Jaya Atas Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan, Mengaku Terganggu

Lama redup imbas kasus KDRT, Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui baru saja menyambangi Polda Mertro Jaya.

Bukan lagi soal prahara rumah tangga mereka, rupanya kali ini Rizky Billar dan Lesti Kejora bermaksud lain.

Lantas, apa yang terjadi?

Artis peran Rizky Billar dan istrintya, Lesti Kejora menyambangi Polda Metro Jaya.

Tidak hanya berdua, pasangan tersebut juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi dalam kesempatan tersebut.

Setelah keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak menjelaskan maksud kedatangannya.

Sementara, Sadrakh Seskoadi mengatakan urusan kliennya itu belum bisa diungkapkan kepada publik karena masih bersifat rahasia.

Pemeriksaan

Pada kesempatan berbeda, Sadrakh Seskoadi mengatakan bahwa maksud kedatangan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijalani keduanya itu merupakan tindak lanjut atas laporan Rizky Billar beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya

"Klien kami (Rizky Billar dan Lesti Kejora) hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan sudah dilaporkan," ucap kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Dugaan ancaman kekerasan

Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.

"Kalau untuk laporan sendiri memang sudah dilaporkan sejak awal bulan," kata Sadrakh Seskoadi.

"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," tutur Sadrakh Seskoadi lagi.

Namun Sadrakh tidak mengungkapkan bentuk ancaman yang didapat karena menyangkut proses penyelidikan.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Terganggu

Menurut Sadrakh Seskoadi, ancaman kekerasan melalui media elektronik tersebut cukup menganggu Lesti dan Billar.

"Memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," ujar Sadrakh Seskoadi.

Karena itu Rizky Billar merasa harus mengambil tindakan secara tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi.

Halaman Awal