Skip to main content
Gak Ada Kapoknya! Potret Revaldo Ditangkap NIRKOBOY Untuk Ketiga Kalinya: Saya Pecandu yang Punya Masalah Mental

Gak Ada Kapoknya! Potret Revaldo Ditangkap NIRKOBOY Untuk Ketiga Kalinya: Saya Pecandu yang Punya Masalah Mental

Gak ada kapoknya! Kata itulah yang terpikirkan ketika mendengar kabar Revaldo kembali ditangkap oleh kepolisian karena narkoba. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, ini adalah ketiga kalinya Revaldo ditangkap karena memakai barang haram tersebut. 

Berbeda dari dua penangkapan sebelumnya, di yang ketiga kalinya ini, Revaldo mengaku bahwa kecanduannya kambuh. Gak cuma itu saja, ia juga mengungkapkan fakta kalau ia mengidap gangguan mental. Seperti ini faktanya. 

Revaldo yang sudah memakai baju tahanan pun datang ditemani oleh seorang petugas untuk menghadiri jumpa pers bersama para wartawan. Ia pun diberikan kesempatan untuk berbicara di depan publik tentang kesalahan yang ia lakukan. 

Halaman Selanjutnya

Di jumpa pers yang digelar oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada hari Jumat 13 Januari 2023 ini, Revaldo pun mengungkapkan permintaan maafnya kepada semua orang yang sudah percaya kepada dirinya. Ia meminta maaf karena kambuh lagi. 

Saya kambuh, saya pecandu yang mempunyai masalah mental. Terima kasih Polda Metro sama Dirnarkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa," kata Revaldo.

Ketiga kali terjerat di kasus yang sama, Revaldo mengaku bahwa ia ingin sembuh dari kecanduannya ini. Ia ingin bisa sehat kembali dan bisa diterima dan dipercaya oleh keluarga dan juga teman-teman terdekatnya. "Maaf, saya cuma pengin sembuh," katanya. 

Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, Revaldo Fifaldi ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023. Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa sabu dan alat hisap. 

Sempat ditangkap pada 2006, Revaldo yang kala itu bebas di tahun 2007 kembali ditangkap polisi di tahun 2010, pun dengan kasus yang sama. Bahkan, Revaldo sempat diduga sebagai bandar narkoba dan terancam hukuman seumur hidup. 

Dari penuturan beberapa saksi yang dihadirkan, pengadilan memutuskan bahwa Revaldo bukanlah seorang pengedar, ia adalah pemakai. Ia pun harus menjalani beberapa bulan masa hukuman dan rehabilitasi. Ia mengaku lelah karena terjerat narkoba. 

Seolah tak ada kapoknya, 4 tahun berselang setelah bebas, tepatnya di tahun 2015, Revaldo ditangkap lagi karena terciduk mengonsumsi narkoba. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa korek api dan sabu seberat 93 gram. 

Dalam pembelaannya, Revaldo mengaku bahwa ia bukan pemilik sabu seberat 93 gram yang ditemukan oleh polisi. Ia memang mengaku mengonsumsi ganja, tapi tidak dengan sabu. Ia tak tahu menahu soal adanya korek dan sabu yang ada di kantongnya. 

Majelis Hakim pun memvonis Revaldo dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Dan setelah 7 tahun bebas, Revaldo mulai kembali jalani syuting film, hingga akhirnya ia tertangkap lagi pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 dengan kasus yang sama. 

Halaman Awal