Skip to main content
Jelas-jelas Diboikot Usai KPI Larang Pelaku KDRT di Semua Program TV, Rizky Billar Malah Berharap Bisa Balik ke Layar Kaca

Jelas-jelas Diboikot Usai KPI Larang Pelaku KDRT di Semua Program TV, Rizky Billar Malah Berharap Bisa Balik ke Layar Kaca

Nama suami Lesti Kejora, Rizky Billar sudah diboikot sejumlah TV.

Hal ini disebabkan lantaran Rizky Billar menjadi pelaku KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga).

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri gara-gara kasus tersebut.

Bahkan Rizky Billar sudah menyandang status sebagai tersangka.

Sayangnya, tak butuh waktu lama bagi Lesti Kejora membuka pintu maaf pada suaminya.

Hingga akhirnya Lesti Kejora mencabut laporan terkait kasus KDRT yang menimpanya tersebut.

Kendati demikian, nama Rizky Billar sudah hancur menjadi bahan hujatan.

Sampai membuat KPI turun tangan untuk memboikot keberadaan Rizky Billar dari layar kaca.

Sebelumnya, publik meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memboikot Rizky Billar agar tak muncul lagi di layar kaca.

Namun, meski tahu dirinya akan dihujat bila muncul lagi kembali tampil di TV, Rizky Billar mengaku tetap ingin berkarier lagi.

Melansir dari Sosok.ID, Rizky Billar menyebut tujuannya berkarier di layar kaca bukan untuk mencari uang.

"Resolusi dalam bidang karier, mudah-mudahan kalau Allah mengizinkan saya bisa kembali ke layar kaca," ujar Rizky Billar dilansir dari MOP Channel, (23/12/2022).

"Itu bukan hal yang harus dipaksakan karena setiap satu pintu tertutup, ada pintu lain terbuka. Tapi saya menjadikan pekerjaan di layar kaca sebagai hobi, bukan untuk nyari duit," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sempat menanggapi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Halaman Selanjutnya

Terkait sosok Rizky Billar yang namanya masih melambung sebagai artis, KPI pun buka suara terhadap permintaan publik agar suami Lesti Kejora itu diboikot.

Pihak KPI dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.

"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat, (30/9/2022).

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodya juga menekankan bahwa figur publik selayaknya jadi contoh bagi penonton.

KPI menyatakan tindak KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tulis akun tersebut.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning seperti dikutip dalam unggahan tersebut.

Halaman Awal