Skip to main content
Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Lesti Kejora dan Keluarga Bergegas Pulang Umrah, Siap Damai?

Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Lesti Kejora dan Keluarga Bergegas Pulang Umrah, Siap Damai?

Ditengah kabar penetapan Rizky Billar menjadi tersangka atas kasus dugaan KDRT, netizen rupanya mempertanyakan reaksi Lesti Kejora selaku korban KDRT.

Usut punya usut, Lesti Kejora rupanya telah mengetahui jika Rizky Billar telah jadi tersangka.

Bahkan, Lesti Kejora dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia lebih cepat setelah menjalani umrah di Tanah Suci.

Sebelumnya dikabarkan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin tanggapi penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT.

Shandy menyebut, Lesti Kejora sudah mengetahui jika Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Pernyataan tersebut dilontarnya Sandy saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.

"Sudah, sudah tahu (Billar jadi tersangka)," kata Shandy dikutip TribunStyle.com dari tayangan YouTube Sambel Lalap, Kamis, (13/10/2022).

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, Shandy menyebut pihak Lesti telah menyerahkan proses hukum Billar ke kepolisian.

Shandy enggan memberikan pernyataan apapun mengingat saat ini kliennya masih menjalankan ibadah umrah.

"Gini, dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian.”

"Saya belum memberi statement apa-apa sampai klien kami pulang umrah,” sambung Sandy.

Ditanya kapan Lesti pulang dari Tanah Suci, Sandy enggan memberikan jawab pasti.

Ia hanya menyebut jika Lesti dan keluarganya akan segera pulang.

"Ya secepatnya," tutup Sandy.

Hingga saat ini, belum diketahui apakah Billar bakal langsung ditahan atau tidak.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyebut bakal langsung memeriksa suami Lesti sebagai tersangka.

Tapi dikarenakan kondisi Billar yang sudah letih dan pemeriksaan tersebut ditunda.

Hotma Sitompul Ungkap Kondisi Rizky Billar

Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar mengungkap alasan mengapa pemeriksaan kliennya sebagai tersangka dibatalkan.

Hotma mengatakan, kondisi Rizky Billar sedang dalam kondisi letih.

Sebab sebelumnya diperiksa selama kurang lebih 8 jam.

Hotma juga mengatakan Rizky Billar menginap satu malam di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kelihatannya begitu (menginap di Polres Metro Jakarta Selatan). Belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jaksel, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Kamis (13/10/2022).

"Letih sekali kita minta ditunda dulu (pemeriksaannya) sebentar," lanjutnya.

Setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah.

Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Tentu ini sesuai demgan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

Polisi menjerat Rizky Billar sebagaimana pasal dilaporkan Lesti terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Meski begitu, Rizky Billar rupanya masih berkeinginan untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Lesti.

Apalagi rumah tangga Rizky Billar dengan Lesti masih seumur jagung.

Rizky Billar mengaku tak masalah jika dirinya ditahan, asalkan tak cerai dari Lesti Kejora.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung pada baru-baru ini.

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," ujar Ade dikutip TribunStyle.com, dari kanal YouTube SCTV, Kamis, (13/10/2022).

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Ade.

Terkait perkembangan kasus KDRT Lesti Kejora, kini terdapat tujuh orang saksi.

"Iya jadi udah total tujuh orang ya.

Kemudian tidak juga menutup kemungkinan kita meminta kembali jika memang ada saksi-saksi yang bisa memperkuat laporan yang sudah dilaporkan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman Awal