Skip to main content
Banyak Fans Kecewa Setelah Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Jadi Pembelajaran

Banyak Fans Kecewa Setelah Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Jadi Pembelajaran

Kekecewaan warganet dan fans setelah Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar.

Kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora menemui akhir dengan perdamaian.

Namun tak sedikit yang kecewa dengan keputusan Lesti Kejora.

Hal ini terlihat di kolom komentar facebook Tribun Style saat siaran langsung, banyak warganet menilai Lesti Kejora plin plan.

Terlebih sebagian mereka sudah kecewa terhadap Rizky Billar yang sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Menanggapi ini, Lesti Kejora mengatakan semoga kasus ini menjadi pembelajaran.

"Itu hak masing-masing, inshaAllah ini menjadi pelajaran, supaya hal ini tidak terjadi lagi," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Halaman Selanjutnya

Lesti Kejora yakin Rizky Billar tidak akan melakukan kesalahan yang sama.

Iya meyakini itu karena sang suami dan dirinya sudah membuat surat perjanjian tertulis yang mana tertuang ada konsekuensinya apabila Rizky Billar melakukan KDRT lagi.

"InshaAllah, Allah itu maha membolak balikan hati manusia, mau bagaiaman pun beliau, dia adalah bapak terbaik anak saya," ujar Lesti Kejora.

Selain itu Lesti Kejora membantah dirinya mengajukan perceraian.

Setelah proses cabut laporan ini selesai, Lesti Kejora mengatakan Rizky Billar akan langsung menemui anaknya.

"Ketika proses perdamaian ini sudah diproses, inshaAllah begitu selelsi prosesnya akan bertemu dengan anaknya," ucap Lesti Kejora.

"Saya berharap prsoses perdamaian ini segera selesai, doain yang terbaik, semoga masalah ini cepat selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.

Di sisi lain, Lesti Kejora secara resmi mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja.

"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Nurma menyebut dalam proses hukum, terdapat mekanisme yang harus dijalankan meski laporan tersebut sudah dicabut.

Dengan besar hati, Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Anak menjadi alasan sang pedangdut mengambil keputusan tersebut. Terkait kemungkinan Rizky Billar mengulangi KDRT, Lesti Kejora ternyata sudah punya 'senjata'.

Apa 'senjata' Lesti Kejora?

Pedangdut Lesti Kejora akhirnya muncul ke publik.

Didampingi ayah dan kuasa hukumnya, Lesti Kejora mengungkap alasan dirinya mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Sebelumnya, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin menyebut kliennya akan menggelar press conference pukul 10.00 WIB.

Dari pantauan Tribunnews, Lesti Kejora baru menemui awak media pukul 10.33 WIB.

Dikutip dari siaran langsung kanal YouTube NIT NOT, Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora akhirnya muncul.

Di hadapan awak media, Lesti Kejora mengungkap alasan dirinya mencabut gugatannya terhadap Rizky Billar.

"Alasannya, anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," tutur Lesti.

"Dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada saya dan keluarga saya," sambung Lesti.

Lesti menyebut, Rizky Billar telah berjanji tidak akan melakukan kesalahannya lagi.

Lebih lanjut, Lesti juga mengungkap kedua belah pihak telah membuat membuat perjanjian atas kesepakatan bersama.

"Beliau (Billar) sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi.

"Bahkan sudah dituangkan perjanjian dan beliau sudah memohon dan meminta maaf ke orang tua saja," tutup Lesti.

Alasan Rizky Billar Tetap Ditahan Meski Lesti Sudah Cabut Laporan KDRT

Diwartakan sebelumnya, Lesti Kejora resmi cabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.

Meski laporan telah dicabut, proses hukum tetap berjalan, Rizky Billar bahkan masih harus menjalani masa tahanan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ungkap alasan Rizky Billar masih ditahan meski Lesti Kejora sudah cabut laporan.

Nurma menyebut, penahanan terhadap Rizky Billar tetap harus dilakukan.

Pasalnya, surat penahanan telah diterbitkan oleh kepolisian.

"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai."

"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," terang Nurma dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).

Nurma menegaskan jika proses hukum harus tetap berjalan meski Lesti sudah cabut laporan.

Apabila benar terjadi perdamaian maka harus melalui delik aduan.

"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya. Tapi tetap dengan proses yang ada," sambung Nurma.

Lebih lanjut Nurma menyampaikan jika keputusan dibebaskannya Billar merupakan wewenang penyidik.

"Jika memang ada perdamaian kemudian, nah itu nanti wewenang ada di penyidik," tutup Nurma.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.

"Mereka sudah berdamai, Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," ujar Surya.

Kendati begitu, Surya tidak menjelaskan alasan damai yang dilakukan Lesti Kejora.

Menurutnya yang terpenting kata damai sudah keluar dari pihak Lesti Kejora sebagai pelapor.

"Itu nggak bisa saya sampaikan, itu internal dari mereka," katanya.

"Suami istri ini masalahnya, kita juga hanya menyaksikan aja di situ," sambungnya.

Diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan ketika di saat yang bersamaan Rizky Billar diperlihatkan di depan publik seusai menjadi tersangka dugaan KDRT.

Nurma menyampaikan kedatangan Lesti memang untuk menemui sang suami.

"Saudara L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara ketika Lesti berencana untuk mencabut laporannya.

Ia menyebut ada deretan proses hukum yang perlu dilalui.

Salah satunya adalah keputusan penyidik apakah kasu ini layak untuk dihentikan atau tidak.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," pungkasnya.

Halaman Awal