Skip to main content
Reaksi Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, 3 Orang Tewas Akibat Miras di Karaoke

Reaksi Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, 3 Orang Tewas Akibat Miras di Karaoke

Reaksi Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, 3 Orang Tewas Akibat Miras di Karaoke

Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi atas dugaan lalai akibat tiga orang tewas usai nenggak minuman keras (miras) di karaoke miliknya di Bengkulu.

Laporan salah satu korban ke Polda Bengkulu itu, telah sampai ke telinga Ayu Ting Ting.

Diketahui Ayu Ting Ting dilaporkan salah satu korban berinisial SA. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu pada Jumat (7/8/2022) dengan dugaan kasus kelalaian.

Reaksi Ayu Ting Ting atas laporan itu, ogah komentar mengenai tempat karaoke miliknya di kawasan Bengkulu tersebut.

" Aduh saya no komen deh," kata Ayu Ting Ting di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu usai satu pengunjung dan dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kini pihak berwajib tengah mempertimbangkan proses penyelidikan terkait kasus kelalaian tersebut.

Halaman Selanjutnya

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan dan pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.

Polisi Bantah Ayu Ting Ting yang Dilaporkan Usai 3 Orang Meningal karena Miras di Tempat Karaoke

Pedangdut Ayu Ting Ting tengah menjadi perbincangan publik akibat dugaan kasus kelalaian tempat karaokenya di Bengkulu.

Sebab sebelumnya tiga orang meninggal dunia diduga karena menenggak minuman alkohol oplosan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting-Ting melainkan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu.

"Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya frienchise, bukan punya nya Ayu Ting Ting," ucap Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).

Selain itu, Sudarno menjelaskan jika korban jiwa meninggal dunia tidak berada di tempat karaoke.

Ketiga korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Iya, tapi meninggalnya enggak disitu meninggalnya di Rumah Sakit," jelas Sudarno.

Hingga kini tim penyidik Polda Bengkulu masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian tempat usaha Ayu Ting Ting Karaoke.

"(Karena miras oplosan) Masih proses penyelidikan," sambungnya.

"Sudah, di Polres itu yang nanganin. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Versi Pelapor, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting yang Dilaporkan

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ikut terseret meninggalnya dua pemandu lagu dan satu pengunjung setelah mengunjungi karoke Ayu Ting Ting di Bengkulu  akhir Juni lalu.

Ayu Ting Ting resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

Adalah orangtua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas didampingi kuasa hukumnya melaporkan artis Ayu Ting Ting atau yang bernama asli Ayu Rosmalina dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban. 

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022). 

Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand. 

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno. 

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini. 

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya. 

Sebelumnya pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar. 

"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno. 

"Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Reno. 

Sebelumnya, pihak Karaoke ATT Bengkulu menegaskan tidak pernah menyediakan pemandu lagu di tempat itu. Juga tidak menyediakan minuman beralkohol.

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Pihak keluarga dari salah satu korban yang tewas usai berkaraoke di Ayu Ting Ting meminta pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan atas kejadian ini.

Limei, orang tua Sarah Aulia yang merupakan salah satu korban meninggal dunia usai berkaraoke di karaoke Ayu Ting Ting telah melaporkan artis Ayu Ting Ting, pemilik usaha dan pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya terhadap anak saya," ungkap Limei saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Sarah Aulia mengalami gejala sesak nafas dan hilang penglihatan usai berkaraoke dan meminum minuman keras oplosan di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.

"Anak saya sempat dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kota Bengkulu, namun disarankan pulang akhirnya saya bawa ke Rumah Sakit Pagar Alam. Setelah dirawat 4 jam di sana anak saya meninggal dunia," kata Limei.

Sarah Aulia yang merupakan ibu tunggal yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang ini diketahui sejak Maret lalu mencoba peruntungan di Kota Bengkulu mengingat anak semata wayangnya sebentar lagi akan bersekolah.

"Tiga bulan terakhir, anak saya ini pergi ke Kota Bengkulu untuk bekerja, karena tuntutan ekonomi, anaknya sudah besar dan mau bersekolah makanya dia ke Kota Bengkulu untuk bekerja," jelas Limei.

Pihak keluarga yang sempak shock dengan meninggalnya Sarah Aulia pun melakukan pemakaman dan menggelar doa bersama selama 7 hari.

"Setelah acara 7 harian Sarah, baru saya ke Kota Bengkulu dan melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu," ujarnya.

Pemasok Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas setelah mengunjungi karoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu. Ketiganya diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.

Pemasok minuman keras atau miras oplosan yang diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/7/2022) lalu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/7/2022). 

"Dari hasil gelar perkara kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022). 

Saat diinterogasi, AM mengakui dirinya merupakan pemasok miras oplosan yang menyebabkan satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu di karaoke Ayu Ting-Ting meninggal dunia. 

AM yang menjual miras dengan merk ternama ini membuat konsumennya terbuai dengan harga yang murah. 

"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal, sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," ungkap Malau. 

Harga yang ditawarkan AM pun bervariasi, dirinya menjual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per botol. 

"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," kata Malau. 

Halaman Awal