Skip to main content
Ruben Onsu Pilu, Sudah Digugat Rp 100 M, Suami Sarwendah Pusing Bisnis Ayam Geprek Lesu: Toko Tutup

Ruben Onsu Pilu, Sudah Digugat Rp 100 M, Suami Sarwendah Pusing Bisnis Ayam Geprek Lesu: Toko Tutup

Ruben Onsu Pilu, Sudah Digugat Rp 100 M, Suami Sarwendah Pusing Bisnis Ayam Geprek Lesu: Toko Tutup

Ruben Onsu curhat ke Raffi Ahmad mengaku dirinya tengah pusing imbas bisnis ayam gepreknya mulai lesu hingga digugat Rp 100 miliar.

Cobaan tengah menimpa presenter Ruben Onsu.

Suami Sarwendah itu digugat ganti rugi Rp 100 M oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2022.

Gugatan ini masih terkait merek dagang Geprek Bensu yang sempat menjadi sengketa dua tahun lalu.

Sengketa nama antara bisnis milik artis Ruben Onsu dengan pengusaha Benny Sujono ini sudah terjadi sejak 2018 dan selesai pada tahun 2020 setelah melalui persidangan.

Namun tahun ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Cobaan datang silih berganti, beginilah keadaan Ruben Onsu setelah digugat Rp 100 miliar.

Saat berbincang dengan Raffi Ahmad di kanal Youtube Trans TV beberapa waktu lalu, Ruben Onsu juga mengaku pusing dengan kondisi bisnisnya yang lesu.

Halaman Selanjutnya

Ruben Onsu mengaku pusing karena gerai ayam geprek milik Ruben banyak yang tutup hingga harus merumahkan ribuan karyawannya.

Disebut Raffi Ahmad bisnis ayam gepreknya banyak yang tutup hingga membuatnya pusing, Ruben Onsu tak mampu berkata-kata dan hanya membalas kata-kata Raffi Ahmad lewat senyuman.

"Elu Covid, Geprek tutup, pusing kemarin," ucap Raffi Ahmad di kanal YouTube Trans TV, Rabu (6/4/2022).

Tak hanya membongkar soal Ruben Onsu yang kini tengah pusing. Raffi Ahmad malah menambahkan, "Hah lu banyak pikiran!"

Ruben Onsu yang mendengar ucapan Raffi Ahmad tak bisa berkata apa-apa.

Dia hanya memberikan senyuman atas respons atas pernyataan suami Nagita Slavina ini.

Tapi tak lama setelah itu, giliran Ruben Onsu yang melancarkan serangan.

Rupanya bukan hanya bisnisnya yang sedang goyang.

Kondisi ini juga berlaku buat Raffi Ahmad. Di mana salah satu usahanya juga mengalami kerugian.

"Toko lu aja tutup, pusing nggak," kata Ruben.

Selain itu, ketika Kompas.com ( grup TribunStyle.com ) mencoba menghubungi Ruben Onsu tentang gugatan baru tersebut, sambungan telepon diputus

Awal Mula Ruben Onsu Digugat Rp 100 M

Dikutip dari Kompas.com, awalnya dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu pada April 2017.

Mereka meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional.

Jordi lalu menawarkan sang kakak, Ruben Onsu menjadi duta promosi yang akhirnya disetujui pemilik.

Namun, kedua pihak belakangan pecah kongsi.

Ruben membuka rumah makan dengan nama Geprek Bensu.

Pada Juni 2020, Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Pada Oktober tahun yang sama, pihak Benny Sujono sebagai pemilik merek "I am Geprek Bensu" menggugat Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Alasannya karena Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Sementara pihaknya sudah memenangi persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung.

Jika mengacu pada putusan MA, lanjut dia, seharusnya Dirjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu.

Setelah itu, pada April 2022, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dua tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Penggugat meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.

Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang tedaftar 6 September 2019, untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.

Penggugat juga meminta pengadilan untuk menghukum Ruben Onsu, agar menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya.

Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.

Halaman Awal