Skip to main content
Dalih Kuat Rizky Billar dan Lesti Kejora Mau Terima Uang Sekoper dari Pihak DNA Pro, Akui Kesalahan

Dalih Kuat Rizky Billar dan Lesti Kejora Mau Terima Uang Sekoper dari Pihak DNA Pro, Akui Kesalahan

Dalih Kuat Rizky Billar dan Lesti Kejora Mau Terima Uang Sekoper dari Pihak DNA Pro, Akui Kesalahan

Nama pasangan artis  Rizky Billar dan  Lesti Kejora menjadi salah satu public figure yang terseret kasus penipuan berkedok trading  DNA Pro.

Penyebabnya, orangtua  Muhammad Leslar Al Fatih Billar itu menerima uang sekoper meski dari pihak  DNA Pro.

Uang yang mencapai Rp 1 miliar itu hadiah kelahiran  Baby Leslar.

Nah, kini terungkap dalih kuat Rizky Billar dan Lesti Kejora mau menerima uang itu meski dari orang yang baru dikenal.

Apesnya nasib  Rizky Billar, sudah dua kali terseret kasus penipuan berkedok trading imbas terima uang.

Pertama uang haram dari Doni Salmanan sebagai hadiah pernikahan.

Kedua, uang haram dari  DNA Pro atas kelahiran Baby L.

Kendati demikian, uang yang diterima itu bukan karena  Rizky Billar mata duitan, melainkan karena suami Lesti itu tidak tahu.

Halaman Selanjutnya

Artis peran  Rizky Billar mengaku hanya dikenalkan oleh rekannya untuk bekerja sama dengan pihak robot trading  DNA Pro Academy.

Menurut Rizky Billar, ia sangat percaya pada rekan yang mengenalkannya pada pihak DNA Pro.

Oleh karena itu,  Rizky Billar dan istrinya,  Lesti Kejora memberikan kepercayaan penuh kepada pihak  DNA Pro.

Hal ini diakui jadi kesalahannya sehingga tak mengecek profil sang pemberi uang.

"Saya baru kenal justru saya dikenalin oleh salah satu partner saya, makanya saya enggak sempat cek profil ini orang," ujar  Rizky Billar di Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

"Karena saya berdasarkan kepercayaan, saya sama partner saya yang memperkenalkan saya dengan orang ini yang memang orang ini tuh butuh yang namanya exposure untuk dirinyalah," tutur Billar melanjutkan.

Rizky Billar memastikan bakal mengembalikan uang dari hasil kerja sama dengan robot trading  DNA Pro Academy.

Kendati demikian,  Rizky Billar tidak mengungkapkan nominal yang didapatkannya dari kerja sama tersebut.

"Saya akan mengembalikan apa yang bukan milik saya, apalagi itu kan uang orang," kata  Rizky Billar.

Menurut Billar, hidup dirinya dan keluarga tidak akan berkah apabila tidak mengembalikan uang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, presenter Ivan Gunawan juga telah diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok DNA Pro.

Hati-hati Investasi Bodong, Ketahui Tips Investasi dan Cara Cek Legalitasnya

Kasus penipuan investasi bodong yang melibatkan influencer dan youtuber marak terjadi di Indonesia.

Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri telah menemukan 1.222 situs web yang melakukan perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.

Menindaklanjuti temuan itu, Bappebti memblokir kegiatan ribuan situs web tersebut.

Lantas, bagaimana tips berinvestasi dengan aman agar tidak tertipu investasi bodong?

Pengamat perbankan, keuangan, dan investasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Eddy Junarsin memberikan tips berinvestasi secara aman.

Tujuan mengenal tips berinvestasi ini adalah agar masyarakat terhindar dari kerugian akibat penipuan investasi bodong.

Berikut beberapa tips berinvestasi dengan aman:

1. Jangan tergiur profit yang tinggi

Eddy mengatakan, masyarakat harus lebih waspada terhadap bisnis investasi yang menawarkan profit menggiurkan dalam waktu singkat.

Pasalnya, tidak ada keuntungan yang diberikan secara instan.

“Tidak ada bisnis yang mampu memberikan keuntungan secara instan berlipat-lipat,” tutur Eddy, dikutip dari laman UGM.

Eddy mengatakan, masyarakat sebaiknya bisa menilai tingkat kewajaran profit yang diberikan. Apabila profit yang diberikan mencapai 200 persen perbulan, maka itu termasuk tidak logis.

Pada dasarnya, masyarakat harus memperhatikan dua hal mendasar sebelum berinvestasi. Kedua hal tersebut adalah legal dan logis.

“Kata kuncinya itu 2 L yaitu legal dan logis," imbuhnya.

2. Cek legalitas perusahaan tempat berinvestasi

Tips berinvestasi selanjutnya adalah melakukan pengecekan perusahaan tempat berinvestasi.

Pengecekan perusahaan tempat berinvestasi termasuk dalam dua hal mendasar yang harus diketahui sebelum melakukan investasi, yakni legal.

“Ketika akan berinvestasi masyarakat harus melihat perusahaan atau aplikasinya legal atau tidak,” jelasnya.

3. Pahami profil perusahaan penyedia aplikasi

Tips berinvestasi selanjutnya adalah melakukan riset untuk memahami profil perusahaan penyedia aplikasi.

Dengan melakukan riset dan memahami perusahaan penyedia aplikasi, masyarakat bisa meminimalisir terjadinya penipuan yang dilakukan oleh investasi bodong.

"Cari tahu ini apa jualannya, apakah legal atau tidak. Lalu pengalaman orang yang sudah investasi seperti apa," jelas Eddy.

Kerugian yang dialami masyarakat akibat terlibat dalam investasi bodong tidak bisa serta merta menyalahkan aplikasi investasi.

Pasalnya, aplikasi tersebut tidak hanya beroperasi di Indonesia namun juga di luar negeri yang melegalkan perjudian.

Sebaliknya, perjudian di Indonesia merupakan hal yang dilarang dan ilegal.

Tips berinvestasi ini sebaiknya tidak hanya dipahami oleh masyarakat yang ingin berinvestasi, tetapi juga bagi afiliator maupun influencer yang ingin mempromosikan bisnis investasinya.

"Dari sisi investor dan afiliator membiasakan berpikir lebih logis dan diteliti dulu," pungkasnya.

Cara cek legalitas perusahaan investasi via OJK

Untuk mengetahui legalitas perusahaan penyedia aplikasi investasi, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dilansir dari Kompas.com, OJK terus menghimbau masyarakat agar senantiasa melakukan pengecekan legalitas perusahaan investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Berikut cara cek legalitas perusahaan investasi via OJK:

1. Cek Surat Izin OJK

Masyarakat bisa melakukan pengecekan surat izin OJK asli yang dikantongi oleh perusahaan penyedia aplikasi.

Surat izin OJK yang asli sendiri memiliki ciri khusus, yaitu memiliki QR code yang dapat dipindai dan terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id.

Apabila kode tak bisa dipindai, maka bisa jadi surat tersebut palsu dan perusahaan yang bersangkutan tak memiliki izin resmi dari OJK.

2. Akses kontak OJK

Pengecekan legalitas perusahaan investasi juga bisa dilakukan dengan mengakses kontak OJK.

Akses kontak OJK tersebut bisa dilakukan melalui media sosial @Kontak157 atau melalui nomor telepon 157.

Masyarakat juga bisa melakukan akses cek legalitas perusahaan penyedia aplikasi investasi dengan menghubungi nomor Whatsapp 081 157 157 157 atau menghubungi alamat email konsumen@ojk.go.id.

3. Kunjungi portal resmi OJK

Masyarakat bisa melakukan pengecekan legalitas perusahaan investasi dengan mengunjungi portal resmi OJK di sikapiuangmu.ojk.go.id.

Portal tersebut mencantumkan informasi perusahaan-perusahaan investasi yang tidak terdaftar dan tidak berada di bawah pengawasan OJK.

Masyarakat bisa mencocokkan nama perusahaan tujuan investasinya dengan daftar nama perusahaan di portal OJK.

Jika nama perusahaan yang ingin dituju berada di daftar tersebut, sebaiknya masyarakat mengurungkan niatnya untuk berinvestasi.

OJK menyebutkan, daftar tersebut selalu diperbaiki secara berkala sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan legalitasnya.

Halaman Awal