Skip to main content
Sebelum Doni Salmanan Kena Kasus, Irfan Hakim Sebut Bakal Ada Kejutan, Penggemar Tak Menyangka

Sebelum Doni Salmanan Kena Kasus, Irfan Hakim Sebut Bakal Ada Kejutan, Penggemar Tak Menyangka

Sebelum Doni Salmanan Kena Kasus, Irfan Hakim Sebut Bakal Ada Kejutan, Penggemar Tak Menyangka

Irfan Hakim sempat mencecar Doni Salmanan dan Dinan Fajrina soal kekayaan dan harta, seperti apa?

Benarkah Dinan Fajrina bersedia jadi istri Doni Salmanan jika Doni masih miskin?

Irfan Hakim menyebut bahwa akan ada kejutan dari pasangan Doni Salmanan dan Dinan Fajrina di tahun 2022, kejutan apa?

Doni Salmanan akhirnya jadi tersangka kasus penipuan aplikasi treding ilegal binary option, Quotex.

Atas status itu, Doni Salmanan kini ditahan polisi.

Bersamaan dengan kasus tersebut,  video YouTube lawas Doni Salmanan pun diserbu warganet.

Salah satunya video Doni Salmanan bersama Irfan Hakim beberapa waktu silam.

Kala itu, Doni Salmanan saat diwawancarai bersama sang istri, Dinan Fajrina.

Halaman Selanjutnya

Irfan Hakim sempat mencecar Doni Salmanan dan Dinan Fajrina soal kekayaan dan harta.

Mengurai celetukan tak terduga, Irfan Hakim bertindak bak peramal ulung.

Sebab ucapan Irfan Hakim itu kini jadi kenyataan.

Dalam konten di kanal Youtube Indosiar dan de Hakim story, Doni Salmanan dan Dinan Fajrina diwawancarai untuk tayangan televisi.

Saat itu, Doni Salmanan menceritakan perkenalan awalnya ia dengan sang istri.

Ternyata Doni Salmanan hanya dua bulan berpacaran dengan Dinan Fajrina sebelum memutuskan untuk menikah.

Kenal Dinan Fajrina pada 8 Oktober 2021, Doni Salmanan langsung meminang gadis asal Bandung itu pada 14 Desember 2021.

Penasaran dengan kisah cinta Doni dan Dinan, Irfan Hakim melayangkan pertanyaan mengejutkan.

Irfan ingin tahu, apakah Dinan bersedia jadi istri Doni Salmanan jika Doni masih miskin.

Seperti diketahui, sebelum dikenal sebagai pengusaha kaya raya, Doni Salmanan sempat jadi kuli bangunan dan tukang parkir.

"Kalau Kang Doni ini adalah seorang tukang bangunan, andai dia tukang parkir, masih mau sama Doni ?" tanya Irfan Hakim dilansir TribunnewsBogor.com pada Rabu (9/3/2022).

Mendengar pertanyaan Irfan Hakim, Dinan menjawab santai.

Namun jawaban Dinan itu langsung diremehkan Irfan Hakim.

Ia menyebut Dinan sedang berbohong karena mengaku siap menerima Doni Salmanan walaupun miskin.

"Asal akhlak sama kelakuannya sesuai," jawab Dinan Fajrina.

"Ah peres (bohong) !" teriak Irfan Hakim.

"Yang penting laki-laki itu mau usaha, mau tanggung jawab juga. Asal ada pekerjaannya, enggak diam, enggak nganggur, ada usaha," sambung Dinan Fajrina.

"Betul," kata Irfan Hakim.

Dalam sesi wawancara itu, Irfan Hakim juga melayangkan ucapan tak terduga lainnya.

Irfan menyebut bahwa akan ada kejutan dari pasangan Doni Salmanan dan Dinan Fajrina di tahun 2022.

Tak berselang lama dari ucapan tersebut, Doni Salmanan tersandung kasus hukum hingga ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (7/3/2022).

"Ditunggu nih di 2022 akan banyak kejutan dari pasangan ini," kata Irfan Hakim.

Ucapan Irfan Hakim yang seperti peramal itu sontak jadi perbincangan netizen.

densus aw : Kak irfan suka bener deh, semoga di 2022 kita dapat banyal kejutan dari kedua pasangan ini...

Eh trnyata bener2 terkejot, 2022 diakhiri dg 20 tahun penjara

DIMS'Q AW : Klw kata kang irfan, semoga ada kejutan di 2022, nahh itu kejutanya.

Agus Subagja : Kejutannya 2022 doni king kobra siap siap dibui bang irfan wkwwk

RX99 JUMPER : Kejutan jd tersangka binary option.

Ajukan Penangguhan

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan dirinya.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex, Selasa (8/3/2022).

Penetapan Doni Salmanan menjadi tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan selama 13 jam.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Doni Salmanan dikabarkan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak penyidik.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus pada Rabu (9/3/2022).

Pengajuan penangguhan penanganan itu telah dilakukan Selasa (8/3/2022) malam setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan,” kata Ikbar Firdaus

Dalam pengajuan tersebut, istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina menjadi penjamin.

Selebgram cantik itu menyusul ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan.

“Ditandatangani istrinya, iya istrinya penangguh,” kata Ikbar.

Dasar penangguhan penahanan itu secara materil, tambah Ikbar, Doni Salmanan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Alasan pokoknya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," ucapnya.

Ikbar Firdaus menyebut bahwa, kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalank proses hukum.

“Intinya menerima proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ikbar.

Kuasa hukum Doni Salmanan ini memberikan apresiasi kepada penyidik Bareskrim Polri, karena selama pemeriksaan 13 jam hak-hak kliennya dipenuhi.

“Kita sangat apresiasi dengan penyidik siber Bareskrim Polri, karena terkait hak-hak tersangka pada saat pemeriksaan diakomodir dan dilayani dengan baik, termasuk didampingi penasehat hukum,” ucapnya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus judi onlinez

Doni Salmanan terjerat kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex.

Crazy Rich Bandung ini menyusul Indra Kenz yang lebih dulu ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dengan kasus yang sama.

ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut naik ketahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (DS) dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).

Hingga saat ini, Doni Salmanan dikabarkan masih berada di kantor polisi.

Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” tambahnya.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, ia juga dikenaman dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Jebak Para Member Untuk Gabung di Aplikasi Tradingnya

Doni Salmanan menjebak membernya untuk bermain trading aplikasi Quotex.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol.

Caranya, sambung Reinhard, Doni Salmanan mengajak masyarakat bergabung bermain Quotex melalui video yang ia buat seputaran trading di akun media sosial miliknya.

Seusai bergabung, tak ada satu pun member yang untung atau pernah menang trading di aplikasi Quotex.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang,” ungkap Reinhard.

25 ribu member itu merupakan member aktif yang ikut bermain trading binary option di aplikasi Quotex yang dipromosikan Doni.

Reinhard juga mengatakan, Doni Salmanan diduga meraup keuntungan 80% dari kekalahan member.

“Iya, 80 persen dari kekalahan (member)," katanya.

Halaman Awal