Skip to main content
Putra Siregar Syok Namanya Terseret Kasus Doni Salmanan, Bantah Jadi Affiliator: Saya Kerja Real

Putra Siregar Syok Namanya Terseret Kasus Doni Salmanan, Bantah Jadi Affiliator: Saya Kerja Real

Putra Siregar Syok Namanya Terseret Kasus Doni Salmanan, Bantah Jadi Affiliator: Saya Kerja Real

Putra Siregar akhirnya buka suara setelah dirinya terseret dalam kasus investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan, bantah jadi affiliator.

Imbas ditangkapnya Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait kasus investasi bodong, nama pengusaha Putra Siregar, sempat terseret.

Hal ini berawal saat pengacara korban Indra Kenz mengatakan ada seseorang berinisial PS yang akan turut ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas publik pun berbondong-bondong menebak siapa sosok PS tersebut.

Tak sedikit yang menebak-nebak jika PS yang dimaksud adalah Putra Siregar.

Menanggapi hal itu, Putra Siregar akhirnya buka suara.

Mengutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/3/2022), pengusaha handphone itu kaget namanya disebut-sebut.

"Ya, saya kaget tuh kemarin ada teman yang ngirimin, kok PS disangkut-pautkan sama seseorang yang disebutkan," ungkap Putra Siregar saat ditemui di Condet, Jakarta Timur, Minggu (13/3/2022).

Halaman Selanjutnya

Dia menegaskan sama sekali tidak punya rekam jejak sebagai afiliator binary option.

"Tapi saya baca bahwa memang isi beritanya itu PS itu bukan Putra Siregar, bukan saya.

Dan saya sama sekali tidak punya rekam jejak tentang affiliator. Saya kerja real," ujarnya lagi.

Terkejut kala mendengar kabar itu, dia meminta media untuk tidak mengaitkan namanya dengan kasus itu.

"Memang yang kirim pesan bilang bukan Putra Siregar, tapi di-framing bahwa itu saya.

Bahkan teman-teman yang mensomasi hal itu agar tidak mencatut foto orang," paparnya

"Tapi kalau saya sendiri sih mungkin bisa jadi rating apa gimana. Saya minta sama teman media, jangan seperti itu lah. Saya enggak nyaman," pesannya.

Karena sama sekali tidak pernah jadi afiliator binary option, Putra Siregar merasa tak perlu mengklarifikasi lebih lanjut.

"Memang karena engga ada rekam jejak sama sekali tentang afiliator.

Ya udah gitu aja, biar waktu yang menjawab. Kalau saya klarifikasi nantinya kemana-mana," tuturnya.


Pada kesempatan itu, dia mengaku banyak pihak yang menawarinya main saham.

Namun, Putra Siregar meneguhkan belum tertarik untuk terjun ke dunia trading.

"Banyak yang datang nawarin saham ke saya.

Ya ngapain. Usaha saya real, kerja keras. Saya tidak tertarik sektor saham," jelasnya.

"Tidak (tertarik dengan trading) sama sekali. Bukan berarti saya tidak mengikuti zaman ya," sambungnya.

Meski demikian, pemilik PS Store itu mengingatkan untuk saat ini harus merangkul anak muda.

Mereka harus diedukasi yang benar tentang cara mendapatkan sesuatu dengan kerja keras dan membangun networking yang baik.

"Jangan mau instan," pungkasnya.

Kuasa Hukum Korban Indra Kenz Sebut Ada Nama Lain Terseret, tapi Bukan Putra Siregar

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban Indra Kenz, Finsensius Mendrofa, blak-blakan menyebutkan beberapa orang yanga akan menyusul sebagai tersangka dengan kasus yang serupa seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Indra Kenz sebagai afiliator binary option Binomo, sementara Doni menjadi tersangka dalam platform Quotex.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"DS resmi tersangka dan ditahan. Berikutnya EL dan PS," kata Finsensius Mendrofa di Instagram Story pribadinya beberapa waktu lalu.

Banyak dari warganet yang berspekulasi inisial PS merupakan putra Siregar, pemilik PS Store yang menjual Handphone.

Unggahan ini lantas viral dan hadir di kicauan @mazzini_gsp di Twitter.

Sejumlah warganet mulai menebak sosok inisial yang dimaksud sang pengacara.

"PS, Putra Siregar kah?" tanya @gagiturexxx.

"Kalau PS yang jualan hape, kayaknya anu dah," sahut @zxybaaaaaal.

Tudingan tersebut langsung di bantah pemilik akun Finsensius Mendrofa.

Dia mengkonfirmasi inisiar PS tersebut bukanlah Putra Siregar.

"Bukan," jawab Finsensius Mendrofa dalam pesannya.

Lebih jauh, Finsensius Mendrofa tidak melanjutkan siapa sosok orang terkenal yang ikut terjerat kasus invesasi bodong.

Sebagaimana diketahui, Ada 14 korban yang telah melapor ke pihak Bareskrim dengan total kerugian Rp 25.620.605.124 yang menjerat Indra Kenz.

Sedangkan dari afiliator Quotex Doni Salmanan ada dua pelapor dan nominal kerugiannya belum diungkap. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Hingga kini, Pihak kepolisian akan terus mengarahkan tim untuk melakukan pelacakan aset dan aliran dandan terkait dugaan tindak pidana duo Crazy Rich tersebut.

Diperkirakan akan semakin banyak korban yang bertambah.

Polisi menyarankan agar para korban investasi membentuk sebuah paguyuban untuk pendataan kerugian korban sehingga uang bisa dikembalikan.

Menurut Agus, paguyuban tersebut nantinya dapat menunjuk kuasa hukum. Sehingga mereka bisa mengajukan permohonan pengembalian aset ke pengadilan.

"Para korban membentuk satu paguyuban, siapa ditunjuk kuasa hukumnya, menginventarisir investasi yang sudah lakukan secara bersama-sama. Mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan ke paguyuban korban," katanya.

Kasus dugaan penipuan berkedok investasi oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan semakin berkembang.

Setelah menetapkan tersangka, menyita aset dan menghitung nominal kerugian yang dialami korban, kini polisi juga akan menelusuri aliran uangnya.

Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Sementara, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Halaman Awal