Skip to main content
Duduk Perkara Shandy Purnamasari Laporkan PS Glow Milik Putra Siregar: Ada Dugaan Penjiplakan

Duduk Perkara Shandy Purnamasari Laporkan PS Glow Milik Putra Siregar: Ada Dugaan Penjiplakan

Duduk Perkara Shandy Purnamasari Laporkan PS Glow Milik Putra Siregar: Ada Dugaan Penjiplakan

Pengusaha asal Malang, pemilik bisnis kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari, menjelaskan perihal laporannya terhadap Putra Siregar.

Shandy Purnamasari diberitakan mempermasalahkan merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.

Ia mengaku melaporkan brand tersebut atas dugaan adanya penjiplakan sehingga membuatnya mengalami kerugian.

"Yang kita laporkan adalah penjiplakan dan kerugiannya imaterial dan material," ujar Shandy Purnamasari di kawasan Pancoran, Selasa (22/3/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

"Jadi penjiplakan bisa dicek jugalah, pokoknya tentang penjiplakan brand," bebernya.

Terkait laporan yang dikabarkan dihentikan, Arman Hanis sebagai kuasa hukum Shandy Purnamasari menuturkan pihaknya belum dapat pemberitahuan.

Halaman Selanjutnya

"Mengenai laporan mba Shandy selaku pelapor yang melaporkan PS Glow dan Putra Siregar itu sampai saat ini belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan sesuai dengan perintah yang ada ataupun perkara itu masih berjalan," terang Arman Hanis.

"SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) belum kami terima atau mba Shandy sebagai pelapor. Sampai saat ini belum ada soal kepastian hukum diberhentikan atau tidak," tutur Arman.

Sekedar informasi, sempat beredar informasi dari Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko bahwa laporan Shandy dihentikan karena tak cukup bukti.

Meski begitu pihak Shandy mengklaim bahwa pemberitahuan soal penghentian penyelidikan belum diinformasikan padanya. 

Halaman Awal