Skip to main content
Selesai Diperiksa Polisi, Marissya Icha Bantah Lakukan Penganiayaan ke Medina Zein, Tegaskan Hal Ini

Selesai Diperiksa Polisi, Marissya Icha Bantah Lakukan Penganiayaan ke Medina Zein, Tegaskan Hal Ini

Selesai Diperiksa Polisi, Marissya Icha Bantah Lakukan Penganiayaan ke Medina Zein, Tegaskan Hal Ini

Marissya Icha telah diperiksa polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap Medina Zein. Ia lantas membeberkan kronologi sebenarnya yang terjadi.

Beberapa waktu lalu, Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.

Tak berselang lama, Medina pun menyerang balik dengan melaporkan Marissya Icha atas tudingan penganiayaan.

Atas laporan itu, Marissya Icha akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada 10 Januari 2022 kemarin.

Lantas, teman mendiang Vanessa Angel itu kemudian membeberkan hasil dari pemeriksaan atas kasusnya dengan Medina Zein.

Saat diperiksa, ia mengaku telah dicecar 17 pertanyaan atas laporan tersebut.

Marissya menegaskan dirinya tak sama sekali melakukan kekerasan pada Medina Zein.

Ia bahkan menyebut dirinya tak menyentuh Medina Zein sama sekali saat kejadian.

Pemeriksaanya tadi di periksa 17 pertanyaan, seputaran saat pertemuan dengan Medina,

youtube image
Halaman Selanjutnya

Medina kan melaporkan saya penganiayaan dan saya merasa saya tidak menyentuh dia sama sekali," kata Marissya Icha, dilansir Tribun Style dari YouTube Seleb Oncam News pada Selasa, 11 Januari 2022.

Tak ditampik, Marissya menyebut memang sempat ada cekcok antara dirinya dan Medina Zein.

Namun ia kembali meluruskan bahwa saat itu, tidak ada kejadian penganiayaan sama sekali olehnya terhadap Medina Zein.

"Kita terjadi cekcok, tapi saya merasa tidak menyentuh dia sama sekali," katanya.

Justru sebaliknya, Marissya menyebut jika Medina Zein yang lebih dulu ingin menyentuhnya.

Meski demikian, ia sempat kaget saat Medinamenyebut bagian pelipis dan kaki terluka akibat dipukul olehnya.

"Saya merasa tidak menyentuh, justru dia yang mencoba menyentuh saya. Saya kaget dia divusum.

Dia bilang dia disininya terluka (menunjuk bagian pelipis), kakinya terluka padahal saya merasa saya tidak menyentuh dia sama sekali," tutur Marissya Icha.

Tak ingin ambil pusing, Marissya kini memilih memasrahkan semuanya kepada pihak kepolisian agar diusut dengan baik siapa yang salah di antara dirinya dan Medina Zein.

"Kita lihat saja nanti, orang kan berhak bilang begini, bilang begitu.

Tapi nantinya kan diselidiki pihak kepolisian mana yang benar, mana yang salah," pungkas Marissya Icha.

Simak video lengkapnya

youtube image

Siapkan bukti CCTV

Laporan polisi yang dibuat Marissya Icha terkait kasus dugaan pencemaran nama baik menemui babak baru.

Medina Zein yang berstatus sebagai terlapor kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diumumkan kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy.

"Alhamdulillah hari ini laporan polisi yang telah kita buat pada 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," ungkap Ahmad seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 5 Januari 2022.

Lebih lanjut, Medina bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu dijadwalkan pada 10 Januari 2022.

Ahmad Ramzy turut memberi keterangan mengenai laporan Medina Zein di Polres Jakarta Selatan.

Ya, Medina melaporkan balik Marissya Icha terkait dugaan penganiayaan saat proses mediasi.

"Saya dengar kita dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, katanya diduga melakukan penganiayaan yang mana dilakukan saat kita mediasi.

Padahal senyatanya saya hadir juga di sana, tidak ada yang namanya penganiayaan yang dilakukan baik MZ maupun klien saya," lanjutnya.

Marissya pun tak tinggal diam saat dituding melakukan penganiayaan.

Ia melaporkan lagi Medina ke Polda Metro Jaya, salah satu pasal yang diajukan adalah terkait laporan palsu.

"Rekaman cctv kita sudah mintakan kepada penyidik untuk bisa menjadi alat bukti karena kita melaporkan balik terhadap laporan polisi yang MZ buat.

Kita meminta kepada penyidik untuk bisa membuka cctv tersebut.

Saya meyakini dan bahkan saya sempat merekam sedikit, tidak ada klien saya melakukan penganiayaan terhadap MZ.

Kami sudah melaporkan kembali atas laporan yang MZ buat.

Laporan yang kita laporkan terkait 310, 311, dan 220, laporan palsu," papar Ahmad.

youtube image
Halaman Awal