Skip to main content
Medina Zein Mohon Maaf Setelah Jadi Tersangka, Pihak Marissya Icha: Antik Sekali Orang Ini

Medina Zein Mohon Maaf Setelah Jadi Tersangka, Pihak Marissya Icha: Antik Sekali Orang Ini

Medina Zein Mohon Maaf Setelah Jadi Tersangka, Pihak Marissya Icha: Antik Sekali Orang Ini

Pengusaha Medina Zein mohon maaf pada Marissya Ichas setelah jadi tersangka.

Marissya Icha bersama pengacara menanggapi permintaan maaf Medina Zein, beri sindiran pedas.

Kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Medina Zein terus bergulir di pengadilan.

Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Januari 2022.

Penetapan ini dilakukan setelah Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021.

Sahabat Vanessa Angel tersebut mempermasalahkan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baiknya.

Marissya Icha mempermasalahkan unggahan soal germo dan ani-ani.

Tudingan soal 'germo' dan 'ani-ani' dari Medina Zein ke Marissya Icha menurut pengacara Marissya Icha disebut tidak berdasar.

youtube image
Halaman Selanjutnya

Dalam laporan, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Merasa tindakannya salah, Medina Zein akhirnya meminta maaf kepada Marissya Icha melalui pengacaranya.

Namun permintaan maaf tersebut ditolak mentah-mentah oleh Marissya Icha dan tim kuasa hukum.

Menurut Marissya Icha, ia tak ingin memafkan karena Medina Zein baru meminta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dapat surat dari pengacaranya permintaan maaf dari Medina Zein," kata Icha di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Icha, permintaan maaf itu terkait ucapan Medina Zein di media sosial yang menyebutnya germo.

Kendati demikian, Marissya Icha teguh pada pendiriannya bahwa tidak memaafkan Medina Zein.

"Ya saya dapat suratnya minta maaf atas laporan polisi yang sudah jadi tersangka," ucap kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy.

"Menariknya kalau ketika mediasi waktu di awal malah kita dituduh melakukaan penganiayaan membuat laporan Lolisi di Polres Jaksel. Marissya diperiksa, saya diperiksa, setelah seperti ini minta maaf, antik sekali orang ini," pungkasnya.

Penjelasan Kemensos Terkait Marissya Icha Langgar Hukum Soal Donasi Gala Sky

Marissya Icha akhirnya telah bertemu secara virtual dengan Kemensos. Ia lantas sampaikan nasib rumah Gala Sky.

Marissya Icha akhirnya memenuhi panggilan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Panggilan tersebut terkait dengan permasalahan donasi rumah untuk Gala yang telah diadakannya beberapa waktu lalu.

Meski dilakukan secara virtual, pertemuannya dengan Kemensos disebut berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun.

Dan dari pemeriksaan tersebut, Marissya Icha menyampaikan beberapa hal yang dibahasnya bersama Kemensos.

Marissya di sana harus menjabarkan terkait donasi untuk Gala, mulai dari rekening hingga daftar siapa saja yang berdonasi.

"Di dalam meeting Zoom ada pertanyaan dari Pak Direktur di Kemensos yaitu tujuan cara pengumpulan saya bisa jelaskan siapa saja orang yang mendonasikan, rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan,

apakah target sudah digapai, pihak mana saja yang dilibatkan, lalu atas nama siapa rumah dibelikan. Dan saya memberikan bukti-bukti PUB. " papar Marissya Icha, dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Selasa 11 Januari 2022.

Bersyukurnya, Marissya Icha mengatakan bahwa dirinya mampu menjelaskan semua pertanyaan tersebut secara rinci disertai dengan bukti yang ada.

"Dan Alhamdulillah dari meeting Zoom saya dapat jelaskan," sambungnya.

Tak sampai di situ, pertemuan virtual antara Marissya dengan Kemensos itu berlanjut dengan membahas perihal lain.

Marissya menegasan bahwa kabar terkait rumah Gala akan disita oleh Kemensos tidaklah benar.

"Dan setelah itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos yang mau menarik rumah Gala itu tidak benar," tegas Marissya Icha.

Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy juga menambahkan bahwa tak ada unsur pidana yang bisa menjerat kliennya.

"Jadi tadi sifatnya klarifikasi, mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan, apalagi ranah pidana, tidak ada itu.

Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ, melainkan edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," ucap Ahmad Ramzy.

"Disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear. Bisa direalisasikan," tambahnya.

Akhirnya, permasalahan terkait donasi untuk Gala ini telah selesai.

Marissya berharap tak ada lagi pihak-pihak yang membuat kegaduhan soal penggalangan dana yang dilakukannya tersebut.

"Mudah-mudahan tidak ada pihak-pihak lagi yang membuat keadaanya menjadi gaduh dan berlarut-larut gitu," harap Marissya Icha.

Halaman Awal