Skip to main content
Profil Rachel Vennya, Selebgram yang Mengaku Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina

Profil Rachel Vennya, Selebgram yang Mengaku Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina

Profil Rachel Vennya, Selebgram yang Mengaku Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina

Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang telah menggelar sidang kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari pusat karantina, pada Jumat (10/12/2021).

Dalam sidang tersebut, mantan istri Niko Al Hakim ini divonis hukuman percobaan.

Dilansir dari Kompas.com, Majelis hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara, dengan ketentuan delapan bulan masa percobaan.

Dengan begitu, Rachel Vennya tidak perlu menjalani hukuman penjara.

Asalkan selama delapan bulan masa percobaan, dia tidak berbuat tindak pidana.

Diketahui, hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada Salim, Maulida, dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta yang bernama Ovelina.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana masing-masing empat bulan (penjara), dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali dengan putusan hakim diberikan perintah lain," kata ketua majelis hakim Arief Budi saat membacakan putusan.

Sementara itu, dalam persidangan tersebut Rachel Vennya mengaku membayar Rp 40 juta agar bisa kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Uang tersebut ia serahkan kepada Ovelina yang merupakan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa seluruh uang itu sudah dikembalikan oleh Ovelina.

Dalam kesempatan yang sama seluruh uang itu sudah dikembalikan oleh Ovelina.

Ovelina menyatakan, Rp 10 juta itu diminta untuk tiga orang, yaitu Rachel, pacarnya yang bernama Salim Nauderer dan manajernya yang bernama Maulida Khairunnisa.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Rachel Vennya sudah mentransfer Rp 40 juta ketika masih berada di Amerika Serikat.

Rachel Vennya mentransfer uang itu kepada seorang yang disebut sebagai petugas Satgas Covid-19 bernama Cania.

"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomor rekening Cania.

Saya juga enggak yakin karena yang berwenang (meloloskan karantina kesehatan) itu Satgas Covid-19. Dia yang membuat keputusan itu," kata Ovelina.

Sebelumnya, Rachel Vennya dikabarkan kabur dari kewajiban karantina kesehatan usai bepergian dari luar negeri.

Kasus ini mulai diketahui dari kabar yang beredar di dunia maya sejak 11 Oktober 2021.

Profil Rachel Vennya

Rachel Vennya Roland lahir di Jakarta pada 23 September 1995.

Kini dirinya berstatus janda dua anak.

Sebelumnya, ia pernah menikah dengan Niko Al Hakim dan dikaruniai dua anak yakni Aurorae Chava Al Hakim, Xabiru Oshe Al Hakim.

Rachel Vennya dikenal sebagai selebgram sukses.

Apalagia ia memulai usahanya dari nol dan tanpa privilege kekayaan orang tua.

Ia juga tumbuh besar dari keluarga broken home.

Awal kariernya dimulai sebagai penata rias.

Selain itu, ia juga aktif menjual berbagai produk kecantikan.

Seiring berjalannya waktu, Rachel Vennya berhasil memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk membesarkan namanya.

Kini ia dikenal sebagai seleb Instagram ternama.

Wanita yang kerap disapa Buna ini telah menempuh pendidikan S1 di London Shcool Public of Relation.

Kabarnya kini ia telah menempuh S2 di tempat yang sama.

Halaman Awal