Skip to main content
Akibat Kemarahannya Ayah Rozak & Umi Kalsum, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke KPAI, Anak KD Trauma

Akibat Kemarahannya Ayah Rozak & Umi Kalsum, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke KPAI, Anak KD Trauma

Akibat Kemarahannya Ayah Rozak & Umi Kalsum, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke KPAI, Anak KD Trauma

Polemik Ayu Ting Ting dengan seorang haters, Kartika Damayanti (KD) masih terus berlanjut.

Kini, pihak KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke KPAI.

Kuasa Hukum KD, Pitra Nasution angkat bicara terkait keputusan tersebut.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (9/11/2021).

Pitra mengungkapkan telah membuat aduan terhadap Abdul Rozak serta Umi Kalsum.

"Kami dari Kongres Pemuda Indonesia menerima kuasa dari orang tua Kartika Damayanti," kata Pitra.

"Membuat laporan pengaduan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Terkait dengan kondisi anak dari Ibu Kartika Damayanti, di mana terlapor saudara AR dan UK," tuturnya.

Pitra menerangkan kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro memberikan dampak ke anak KD.

Halaman Selanjutnya

Di mana anak KD berinisial R disebut mengalami sakit hingga trauma.

Terkait aduan tersebut, ia mengatakan telah menjalani pemeriksaan dari pihak KPAI.

Kemarahan kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum di kediaman KD yang berlokasi di Bojonegoro rupanya berpengaruh pada kondisi anak dari haters sang biduan.

Anak KD, Rendy, disebut mengalami sakit lantaran mendengar kemarahan dari kedua orangtua Ayu Ting Ting di kediamannya.

"Rendy pertama mengalami sakit selama 4 hari berturut-turut dan itu sudah dibawa ke dokter," kata Pitra Romadoni, kuasa hukum orangtua KD, saat ditemui di KPAI Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).

Selain itu, psikis Rendy pun dikatakan terganggu lantaran kemarahan orangtua Ayu Ting Ting.

"Terus selama 2 minggu sejak itu dia takut ke luar rumah, dia mengurung diri karena dia malu. Apalagi ke teman-temannya," lanjut Pitra Romadoni.

Dalam kondisi tersebut, Rendy pun memilih untuk mengurung diri dan enggan keluar rumah.

"Sehingga dia mengurung diri di rumah dan nggak mau ke luar," sambung Pitra Romadoni.

Dengan kondisi Rendy yang seperti itu, pihak keluarga pun melakukan pengaduan terhadap orangtua Ayu Ting Ting ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Karena memang untuk menjaga psikis anak ini kami membuat aduan," ucapnya.

Pengaduan terhadap kedua orangtua Ayu Ting Ting pun sudah diproses KPAI dengan nomor aduan 432/KPAI/PGDN/11/2021.

Sebelumnya diberitakan bahwa kedua orangtua Ayu Ting Ting menyambangi rumah KD, haters sang anak di Bojonegoro, Jawa Timur.

Pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting kembali melaporkan haternya, KD, ke polisi.

Ini diketahui adalah laporan keduanya untuk KD.

Ada alasan kenapa Ayu Ting Ting kembali melaporkan KD.

Ya, perseteruan Ayu Ting Ting melawan hatersnya, KD memang masih terus berlanjut.

Satu di antara bagian perseteruan ini adalah, orang tua Ayu Ting Ting sampai geram hingga menyantroni rumah orang tua sang haters di kampung halaman.

Tak lama setelah itu, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya melaporkan KD.

Dikutip dari Grid.id, presenter sekaligus pedangdut Ayu Ting Ting ngotot hatersnya yang bernama Kartika Damayanti alias KD mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, mantan istri Enji itu melaporkan KD ke Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya atas kasus penghinaan pada 20 Agustus lalu.

Berhasil melaporkan KD atas dugaan penghinaan, Ayu Ting Ting juga melaporkan akun Instagram milik KD @gundik_empang ke Kriminal Khusus (Krimsus) yang menjerat pasal UU ITE ke Polda Metro Jaya Rabu (27/10/2021).

"Yang kami laporkan akunnya. Yang pertama itu kan orang yang melakukan penghinaan, ujaran kebencian, fitnah, kan begitu, orangnya."

"Cara dia melakukan penghinaan itu dengan tulisan, tulisannya di IG. Nah yang kemarin kami laporkan itu adalah akunnya, akunnya kan belum kami laporkan," tutur Minola saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/10/2021).

"Satu di Krimum satu di Krimsus. Pasti terpisah lah, kalau di Krimum 315, 311, pidana. Kalo Krimsus pasal 27 ayat 3 UU ITE," sambungnya.

Ayu mengadukan KD dengan pasal berlapis lantaran dinilai tak ada itikad baik.

Padahal dirinya sudah 2 kali mengirim surat somasi terhadap KD di Singapura.

"Kami lakukan somasi sebanyak 2 kali kepada KD pemilik akun, di Singapura. Kami somasi, kami undang untuk klarifikasi. Diterima suratnya, ada bukti tanda terimanya tetapi tidak ada respons sama sekali," tutur Minola Sebayang.

"Jangankan hadir, menjawab saja tidak. Oleh karena itu, syarat-syarat untuk melaporkan telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU ITE sudah terpenuhi, toh makanya kemaren kita laporkan akunnya," jelas Minola Sebayang.

Nantinya, untuk laporan KD dengan pasal UU ITE, Ayu Ting Ting akan hadir kembali ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Iyah, pasti, akan di-BAP lagi di krimsusnya. Kemaren BAP di krimum. Sekarang bikin laporan lagi, BAP lagi di krimsus," tutup Minola.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang melaporkan haters bernama Kartika Damayanti alias KD di Polda Metro Jakarta Selatan pada 20 Agustus lalu.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang yang sejak 2017 sudah menghina dirinya dan keluarga.

Bahkan akun tersebut sempat menyebut anak semata wayang Ayu, Bilqis Khumairah tidak perawan.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sempat menyambangi kediaman KD di Bojonegoro, sayangnya tak ada itikad baik dari KD .

Hingga mantan istri Enji itu naik pitam dan melaporkan KD ke Polda Metro Jaya

Halaman Awal