Skip to main content
Ustaz Solmed Jelaskan Heboh Hukum Lesti-Billar Nikah Siri & Ucap Ijab Qabul Dua Kali

Ustaz Solmed Jelaskan Heboh Hukum Lesti-Billar Nikah Siri & Ucap Ijab Qabul Dua Kali


 Ustaz Solmed menjelaskan hukum nikah siri dan ijab qabul 2x dari Lesti Kejora & Rizky Billar, yakni di awal 2021 dan Agustus 2021.

Ustaz Solmed pun memberikan penjelasan terkait dengan hukum dan ketentuan nikah siri itu sendiri.

"Kenapa disebut siri? Siri itu artinya senyap, diam, nggak kedengeran." penjelasan ustaz Solmed.

Ustaz Solmed menyatakan jika rukun nikah baik secara siri maupun agama semuanya sama.

Yang membedakan hanyalah ada dan tidaknya catatan nikah di KUA.

"Soal rukun, pernikahan siri ataupun secara negara semua sama, harus berdasarkan hukum islam.


Hanya saja kalau pernikahan resmi negara ada catatan di negara, di KUA.

Tapi kalau siri tidak ada catatan di negara. Hanya saja siri itu melibatkan beberapa keluarga terdekat dan diupayakan disimpan rapat-rapat," ungkap suami April Jasmine itu.

Di dalam artikel yang telah tayang di TribunStyle.com dengan judul HEBOH Lesti-Billar Nikah Siri & Ucap Ijab Qabul 2x, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Solmed, disebutka terkait hebohnya berita nikah siri yang sengaja disembunyikan seperti yang dilakukan Lesti dan Billar disebut ustaz Solmed adalah hal yang wajar.

"Jadi wajar kalau tidak terdengar oleh siapapun. Jadi wajar kalau tidak ketahuan oleh siapapun,"

"Karena saat nikah siri mungkin tidak secara luas informasinya, akhirnya dibuatlah salah satu acara untuk bisa disaksikan oleh banyak orang," bebernya lagi.

Ustaz Solmed juga menjelaskan bahwa mengucap ijab qobul dua kali tidak akan membatalkan pernikahan pertama yang sudah dilakukan.

"Bicara soal hukum pertama tidak mengapa. Kedua, tidak membatalkan pernikahan yang awal.

Jadi dengan adanya ijab qabul dan nikah kembali padahal sudah nikah siri, itu tidak ada masalah secara hukum," pungkas ustaz Solmed.

Seperti diketahui, pengakuan nikah siri Lesti Kejora & Rizky Billar bikin heboh. Ini penjelasan Ustaz Solmed soal hukum nikah siri dan ijab qabul 2x.

Saat ini, publik tengah dihebohkan dengan kabar pernikahan siri yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Ya, sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku telah melakukan nikah secara agama pada awal tahun 2021.

Pernikahan mereka berdua berlangsung di tempat sederhana dan hanya dihadiri orang terdekat.

Sementara itu, Lesti dan Billar baru menikah resmi dan tercatat secara hukum Indonesia pada 19 Agustus 2021.

Yang artinya, mereka telah mengucapkan ijab qabul untuk yang kedua kalinya.

Akhirnya hal itu pun mengundang berbagai reaksi dari netizen.

Banyak dari mereka kemudian mempertanyakan perihal hukum mengucap ijab qabul kedua kali seperti yang tengah dilakukan Lesti dan Billar tersebut.

Ustaz Solmed pun memberikan penjelasan terkait dengan hukum dan ketentuan nikah siri itu sendiri.

"Kenapa disebut siri? Siri itu artinya senyap, diam, nggak kedengeran." penjelasan ustaz Solmed.

Ustaz Solmed mengatakan jika rukun nikah baik secara siri maupun agama semuanya sama.

Yang membedakan hanyalah ada dan tidaknya catatan nikah di KUA.

"Soal rukun, pernikahan siri ataupun secara negara semua sama, harus berdasarkan hukum islam.

Hanya saja kalau pernikahan resmi negara ada catatan di negara, di KUA.

Tapi kalau siri tidak ada catatan di negara. Hanya saja siri itu melibatkan beberapa keluarga terdekat dan diupayakan disimpan rapat-rapat," ungkap suami April Jasmine itu.

Terkait hebohnya berita nikah siri yang sengaja disembunyikan seperti yang dilakukan Lesti dan Billar disebut ustaz Solmed adalah hal yang wajar.

"Jadi wajar kalau tidak terdengar oleh siapapun. Jadi wajar kalau tidak ketahuan oleh siapapun,"

"Karena saat nikah siri mungkin tidak secara luas informasinya, akhirnya dibuatlah salah satu acara untuk bisa disaksikan oleh banyak orang," bebernya lagi.

Ustaz Solmed juga menjelaskan bahwa mengucap ijab qobul dua kali tidak akan membatalkan pernikahan pertama yang sudah dilakukan.

"Bicara soal hukum pertama tidak mengapa. Kedua, tidak membatalkan pernikahan yang awal.

Jadi dengan adanya ijab qabul dan nikah kembali padahal sudah nikah siri, itu tidak ada masalah secara hukum," pungkas ustaz Solmed.

Rizky Billar bongkar alasan tutupi soal nikah sirinya dengan Lesti Kejora

Di hadapan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah secara siri di awal tahun 2021.

Lantas, keduanya baru menikah resmi dan tercatat secara hukum Indonesia pada 19 Agustus 2021.

Pengakuan itu sontak membuat banyak pihak terkejut.

Pasalnya, pengakuan itu dibarengi pula dengan kabar bahwa Lesti kejora sudah berbadan dua.

Banyak pihak yang mengaku penasaran dengan alasan keduanya baru mengungkapnya ke publik sekarang ini.

Tak ingin publik semakin bertanya-tanya, Rizky billar pun akhirnya buka suara.

Dengan santai, Billar mengatakan bahwa keputusannya merahasiakan fakta tersebut lantaran merasa tak punya hal itu tidak terlalu penting untuk jadi konsumsi publik.

"Kadang-kadang kita harus menyampaikan sesuatu yang menurut kita penting nggak penting," ujarnya, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 22 September 2021.

Kendati demikian, keputusan Billar mengungkap rahasia yang selama ini ia dan istrinya pendam tentu ada alasannya.

Meski begitu, ia hanya menegaskan bahwa semua rahasia pasti akan terkuak pada waktunya.

Merasa tak bisa menutupi fakta kehamilan Lesti lebih lama, Billar akhirnya mengungkapkan pada publik.

"Karena bagi saya apapun opini orang, asumsi orang ya toh segala hal apapun itu akan terkuak juga," ujar Rizky Billar.

Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesty Kejora telah melangsungkan pernikahan secara agama atau siri pada awal Januari 2021 lalu.

Pernikahan mereka berdua berlangsung di tempat sederhana dan hanya dihadiri orang terdekat.

Ustaz Subki Al Bughury menjadi penghulu di pernikahan mereka saat itu.

Selain itu, hadir pula sahabat kedunya, yakni Rey Mbayang dan Dinda Hauw sebagai saksi nikah mereka.