Skip to main content
Tingkah Ibu Ayu Ting Ting Jadi Bumerang, KD Telanjur Simpan Bukti yang Dihapus, Ayah Rozak: Kampung

Tingkah Ibu Ayu Ting Ting Jadi Bumerang, KD Telanjur Simpan Bukti yang Dihapus, Ayah Rozak: Kampung


Tingkah Umi Kalsum, ibu Ayu Ting Ting benar-benar menjadi bumerang.

Beberapa waktu lalu, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah wanita bernama Kartika Damayanti atau KD. 

Kartika Damayanti merupakan haters Ayu Ting Ting yang mengoperasikan akun Instagram @gundik_empang.

Akun tersebut telah digunakan KD untuk menghina Ayu Ting Ting dan keluarganya sejak 2017.

Akibatnya, Ayu Ting Ting dan keluarganya pun emosi.

Rumah KD didatangi Umi Kalsum dan Ayah Rozak beserta aparat.

Saat itu, foto-foto dan video saat kejadian diunggah Umi Kalsum ke akun Instagramnya.

Tampak jelas rumah hingga sosok orang tua KD.

Namun KD rupanya berada di Singapura karena bekerja sebagai TKW.

Ayu Ting Ting pun sudah membawa kasus penghinaan yang dilakukan KD ke polisi.

Tapi kini, giliran keluarga KD yang bakal melaporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.

Keluarga KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting dengan tudingan menyebarkan alamat ke media sosial.

Abdul Rozak diduga menyebarkan alamat orang tua KD di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.

"Tanpa sengaja kita enggak tahu menyebarkan alamat rumah klien kami, yang seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu," ujar Edi Prasetio dala video di kanal Youtube Lintas iNews, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya jika ingin mengklarifikasi, pihak Ayu Ting Ting terlebih dahulu mengonfrimasi kepada keluarga KD.

Orang tua Ayu Ting Ting disebut menyebarkan alamat dan foto-foto rumah KD tanpa sepengetahuan keluarga wanita yang menjadi TKW di Singapura itu.

"Kalau niatnya diklarifikasi harus jelas dan tidak main menyebarkan alamat, apalagi foto-foto rumah dalam keadaan (ada) anak dari saudara KD," ungkapnya, dilansir TribunJatim.com dari Grid.ID, Rabu (8/9/2021).

Adapun kuasa hukum membawa bukti-bukti berupa foto-foto rumah orang tua KD berserta alamatnya di media sosial ke pihak kepolisian.

Padahal Umi Kalsum sudah menghapusnya, namun ternyata itu sia-sia.

Sebab hal ini merugikan KD dan orang tua.

Kendati begitu, perlakuan orang tua Ayu Ting Ting disebut dinilai melanggar pasal 28 soal UU ITE.

Sementara itu, dilansir TribunJatim.dom dari TribunBogor, Ayah Rozak akhirnya menanggapi pelaporan atas dirinya tersebut.

"Yang haters itu ya? Banyak hujatan banget kepada anak ayah, Ayu, cucu ayah, Bilqis. Apalagi anak kecil yang gak punya salah dosa, gak tahu apa-apa," ujar Ayah Rozak, dilansir dari Youtube Indosiar.

"Emang dia siapa? Kok bisa membenci keluarga ayah, sangat keterluan banget," tegas Ayah Rozak.

Ayah Rozak lalu mengatakan KD berani melaporkan dirinya, karena ia sedang berada di luar negeri.

"Dia berani karena dia ada di luar negeri. Coba tinggalnya aja di kampung. Kemarin ayah kan ke kampung halamannya, ada emak bapaknya aja. Ayah juga kesana gak cuma berdua sama ibu doang, sama aparat juga," pungkas Ayah Rozak.

Sebelumnya,  kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo dalam video di YouTube Indosiar, Sabtu (4/9/2021) juga memaparkan alasan lain keluarga si haters ingin melaporkan orang tua Ayu Ting Ting.

"Orang tua dari Kartika Damayanti yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," lanjutnya, dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID.

Menurut Wahyu, Ayah Rozak dan Umi Kalsum telah mengancam ingin memenjarakan anak dan orang tua KD, yang sejatinya bukan pelaku di kasus ini.

"Kalau Kartika Damayanti tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya Kartika Damayanti atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," ujar Bambang.

"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.