Skip to main content
Sosok Mila Machmudah Djamhari yang Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi

Sosok Mila Machmudah Djamhari yang Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi


Berikut sosok Mila Machmudah Djamhari yang akan laporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi.

Mila Machmudah Djamhari kini tengah menjadi sorotan publik.

Wanita yang pernah menjadi politikus PAN ini kabarnya akan melaporkan pengantin baru, Lesti dan Rizky Billar ke polisi.

Hal itu buntut dari pengakuan yang diungkapkan oleh Lesti dan Rizky Billar beberapa waktu yang lalu.

Pengakuan itu terkait pernikahan siri dan kehamilan Lesti.

Menurut Mila, apa yang telah dilakukan Lesti dan Rizky Billar sudah termasuk pembohongan publik.

Keduanya, tambah Mila, juga dinilai telah membuat gaduh publik.

“Bismillah, saya berpikir akan melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda,” tulis Mila di Facebooknya, Senin (27/9/2021).

Mila menyebut, Lesti dan Billar telah membuat gaduh publik terkait pernyataan keduanya telah menikah siri.

“Karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum syariat,” sambungnya.

Lalu siapa sosok Mila Machmudah Djamhari? Berikut profil Mila.

Dikutip dari laman KPU.go.id, Mila Machmudah Djamhari merupakan wanita yang pernah mengajukan diri sebagai bakal calon anggota DPR dari PAN di tahun 2013 lalu.

Mila Machmudah Djamhari lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 13 Maret 1972.

Mila merupakan lulusan S1 Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Airlangga tahun 1997.

Berdasarkan blog pribadinya, Mila menyebut dirinya adalah seorang pekerja sosial di bidang Advokasi Sosial Kesehatan.

Wanita 49 tahun ini juga pendiri dan leader dari Drug Free Comunity.

Mila pernah memiliki riwayat dalam pendirian DPC PAN Kecamatan Wonokromo, Surabaya pada 1998 lalu.

Meski kini dirinya sudah tidak lagi bernaung sebagai pengurus organisasi DPW PAN Jawa Timur.

Di PAN, Mila Machmuda Djamhari pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPW PAN Jawa Timur periode 2015-2020.

Meski sudah tidak menjadi pengurus PAN, Mila diketahui belum pernah mengajukan pengunduran diri atau menyerahkan KTA PAN.

Dengan kata lain Mila Machmudah Djamhari hingga kini masih menjadi anggota PAN.

Laporkan Lesti dan Rizky Billar ke Polisi

Sosok yang akan melapotkan Lesti dan Billar ke polisi bernama Mila Machmudah Djamhari yang pernah menjadi politisi PAN.

Hal itu Mila ungkapkan dalam postingan yang diunggah di Facebooknya, Senin (27/9/2021).

Mila mengatakan ingin laporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi lantaran pasangan itu telah membuat gaduh.

“Bismillah, saya berpikir akan melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum syariat,” tulis Mila.

Dalam postingannya itu, Mila pun menjelaskan mengapa Leslar bisa dipidanakan atas kasus pembohongan.

“Karena sudah ada Yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan,” tambahnya.

Bahkan, Mila menyebut Lesti dan Rizky Billar terancam hukuman empat tahun penjara.

“(Ancaman hukuman) divonis 4 tahun,” sambung Mila.

Hal yang disoroti oleh Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam postingannya di Facebook, Mila menyebut bahwa telah tertera ‘saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, salah satu syaratnya adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan.

Sementara menurut Mila, pasangan tersebut tidak seharusnya mengurus atau mendaftarkan pernikahan ke KUA.

Melainkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat, lantaran Lesti dan Billar telah menikah lebih dulu atau menikah siri.

Dengan begitu, kata Mila, pengantin baru itu dapat dipidanakan dengan dugaan pemalsuan dokumen syariat nikah.

“Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu,” ujar Mila dalam keterangan yang tertera di postingan Mila.

Mila juga menyebut, bahwa ijab kabul dua kali yang dilakukan Rizky Billar itu tidak ada di syariat agama.