Skip to main content
Keluarga Haters Lapor Balik ke Polisi, Ternyata Tak Terima Perlakuan Ayah Ojak dan Umi Kalsum

Keluarga Haters Lapor Balik ke Polisi, Ternyata Tak Terima Perlakuan Ayah Ojak dan Umi Kalsum

Konflik Ayu Ting Ting dan hatersnya tampak akan berbuntut panjang,

Dimulai saat  pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan sang haters berinsial KD demi membela anak, hal itu malah berujung masalah lagi.

Keluarga KD tak terima dan akan melaporkan balik. 

Rupanya karena mereka tak terima perlakuan Ayah Rozak.

Masalah Ayu Ting Ting dengan hatersnya berinisial KD sepertinya akan memanas. Terakhir beredar kabar jika sang pedangdut akan dilaporkan balik.

Seperti diketahui, KD yang bernama lengkap Kartika Damayanti ini dilaporkan atas kasus penghinaan oleh Ayu Ting Ting.

Kini keluarga KD si pemilik akun haters ini siap melaporkan balik Ayu Ting Ting ke Polda Jatim pada Senin (6/9/2021).

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021), Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo menyebut mereka yang akan dilaporkan adalah orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum. 


Laporan ini terkait dengan kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin," kata Bambang Wahyu Widodo.

"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua dari KD," sambungnya.

Alasan Laporkan Ayu Ting Ting, Keluarga KD Merasa Diancam Ayah Rozak

Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak karena diduga telah melakukan pelecehan, penistaan, dan intimidasi kepada keluarga KD.

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang Wahyu Widodo menyebutkan kalau Umi Kalsum dan Abdul Rozak juga sempat melontarkan ancaman.

Mereka mengancam akan menahan anak dan orangtua KD jika tak kunjung pulang ke Indonesia.

Bahkan orangtua Ayu Ting Ting disebut mengancam dengan memenjarakan orangtua atau anak KD sebagai jaminan.

"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,

maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang Wahyu Widodo mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.


"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.

Mewakili keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Mereka akan dilaporkan terkait Pasal 310 dan Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga UU Perlindungan Anak

Ayu Ting Ting Laporkan Akun Haters ke Polisi Demi Bela Anak

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi melaporkan salah satu akun haters ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.

Akun tersebut diduga telah menghina dirinya dan keluarga, termasuk putri semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak.

Bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (22/8/2021).


Minola Sebayang menjelaskan pelaporan ini dibuat karena akun tersebut diduga sudah menghina Ayu Ting Ting, keluarganya, dan sang anak selama bertahun-tahun.

"Hari ini kami bersama dengan Ayu datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," kata Minola.

"Atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun dan pemilik akun secara konsisten bertahun-tahun kepada Ayu, Bilqis dan keluarganya," sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Ayu Ting Ting mengatakan bahwa pelaporan ini dibuat untuk membela Bilqis yang ikut-ikutan dihina oleh akun tersebut.

Bahkan, menurut pelantun 'Alamat Palsu' ini, penghinaan itu telah berlangsung sejak 2017.

"Karena buat saya ini sudah dari tahun 2017 gitu ya, sudah lama banget," ungkap Ayu Ting Ting.

"Semakin ke sini kayaknya nggak bisa dibiarin, apalagi udah menyangkut soal anak, saya juga wajib untuk membela Bilqis sampai kapanpun," tambahnya.


Sementara itu, sang kuasa hukum menegaskan hanya satu akun yang dilaporkan.

Soal ini, Minola Sebayang tak membantah bakal ada laporan ke akun haters lainnya.

"Hari ini kita khusus melaporkan satu akun, yang kita tahu itu @gundik_empaeng, itu yang kita laporkan hanya satu," jelas Minola Sebayang.

"Mungkin ada akun-akun lain, tapi hari ini memang kami mengambil kesempatan secara khusus untuk melaporkan akun tersebut."

"Karena akun ini sudah hampir bertahun-tahun ya konsisten. Bahkan kalau kita teliti tadi Ayu ngomong bahwa ini sudah mulai ada sejak tahun 2017," tandasnya.

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Diisukan Nikah Siri, Dhena Devanka: Saya Harap Nggak Ya

Ayu Ting Ting Bawa 5 Lembar Bukti yang Dikumpulkan Sendiri

Pelaporan pedangdut Ayu Ting Ting terhadap hatters dengan akun @empang_gundik yang membully dan menghina anaknya, terus diproses penyidik Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting pun sudah menjalani proses klarifikasi laporannya kepada penyidik Polda Metro Jaya, guna menambahkan data pelaporannya terhadap akun @empang_gundik yang membully dan menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak sejak tahun 2017.

Selain klarifikasi, Ayu Ting Ting juga membawa tambahan bukti agar bisa menjerat akun @empang_gundik masuk kedalam penjara.


Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyebutkan kalau kliennya membawa lima bukti saat melaporkan akun hattersnya ke Polda Metro Jaya.

"Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar berisi tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).

"Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan penambahan 10 tulisan," sambungnya.

Minola menegaskan bahwa wanita 29 tahun itu mengambil satu persatu tulisan hinaan dari akun hatters yang dilaporkan, untuk dijadikan barang bukti.

"Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali," ucapnya.

Minola menyebut kalau inti permasalahannya adalah bukan berapa banyaknya hinaan dari akun hatters tersebut, kepasa putri dari janda anak satu itu.

"Tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan," jelasnya.

Minola merasa sebenarnya kasus yang dialami Ayu Ting Ting mengenai bully dan penghinaan terhadap anaknya sebenarnya masalah ringan, tapi dampaknya sangat serius.

"Makanya ini harus diproses hukum," ujar Minola Sebayang.

Minola menyebutkan akun @empang_gundik bisa dijerat dengan pasal 310, 311, dan 315 KUHP.