Skip to main content
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Saling Lapor tapi Masih Tinggal Serumah

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Saling Lapor tapi Masih Tinggal Serumah


 Proses perceraian masih berlanjut, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikabarkan masih tinggal seatap.

Meski tinggal satu rumah, Jonathan Frizzy alias Ijonk disebut sudah tidak lagi menjalin komunikasi dengan wanita yang memberikannya tiga anak itu.

Jonathan Frizzy rupanya memiliki alasan tersendiri masih bertahan di rumah bersama Dhena Devanka.

Dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (28/9/2021), kuasa hukum Jonathan Frizzy mengungkapkan alasannya.

Menurut kuasa hukum Ijonk, Sebastian Karamoy menyebut kliennya takut dianggap menelantarkan istrinya.

Pasalnya, dalam undang-undang tertulis bila meninggalkan rumah termasuk salah satu penelantaran istri.

“Saya tegaskan pada Pasal 5 hurud (d) UU Nomor 23 tahun 2004 dikatakan penelantaran itu bagian dari KDRT,” ujar Sebastian saat jumpa pers di hadapan awak media.

Sehingga, kata Sebastian, jika Ijonk keluar dari rumah justru berpontensi memenuhi unsur KDRT.

Jonathan Frizzy pun mengaku tidak berkomunikasi dengan Dhena Devanka walau keduanya masih satu rumah.

“Tapi mereka sama sekali tidak ada komunikasi membahas masalah mereka,” ungkapnya.

Ijonk dan Dhena hanya menjalankan tugas sebagai orang tua untuk ketiga anak mereka.

“Sepengetahuan kami mereka jadi orangtua bagi anak-anaknya,” ucap Sebastian.

Ijonk juga menyebut jarang bertemu Dhena Devanka meski masih satu rumah.

Lantaran Jonathan Frizzy lebih banyak habiskan waktu di lokasi syuting.

“Logikanya Ijonk syuting pulang malam atau subuh. Mungkin waktunya belum ada kali. Saya nggak tahu,” tambah Sebastian.

Ijonk dan Dhena Saling Lapor Polisi

Sebelumnya diketahui, Dhena Devanka lebih dulu melaporkan Jonathan Frizzy ke polisi pada 21 Mei 2021 lalu.

Laporan yang dilaporkan Dhena itu terkait dengan kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ijonk.

Atas laporan itu, Dhena Devanka disebut beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.

Hingga akhirnya pada 27 Agustus lalu, Dhena memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor.

Untuk membantah tuduhan itu, Ijonk akhirnya melaporkan balik Dhena Devanka ke polisi dengan kasus yang serupa.

Tak hanya itu, ibu tiga anak itu juga mengajukan gugatan cerai kepada pesinetron Jonathan Frizzy.

Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakata Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu secara ecourt.

Ijonk Ungkap Bukti KDRT yang Dilakukan Dhena Devanka

Laporan yang dibuat Ijonk bukanlah main-main.

Pihaknya mengaku memiliki beberapa bukti yang memperkuat bahwa Dhena Devanka pernah melakukan tindakan KDRT kepada Jonathan Frizzy.

Salah satu bukti nyata yakni adanya beberapa foto tangkap layar dari rekaman CCTV di dalam kamar Ijonk dan Dhena.

Dalam foto itu terlihat Dhena Devanka menyerang dan melakukan kekerasan kepada Ijonk.

Bukti itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ijonk saat menggelat konferensi pers pada Senin (27/9/2021).

Paman Ijonk, Benny Simanjuntak juga membeberkan bukti foto itu ke Instagram pribadinya.

Dalam postingan itu, Benny Simanjuntak mengunggah tiga foto kejadian penganiaayan yang dilakukan Dhena terhadap Ijonk di kamar tidur keduanya.

Foto pertama, Dhena Devanka yang menggunakan pakaian tidur terlihat menendang perut Jonathan Frizzy.

Bahkan, di foto kedua Dhena Devanka terlihat akan mengarahkan barbel itu ke arah Jonathan Frizzy yang terduduk di kasur tempat tidurnya.

Tak hanya itu, foto terkahir Dhena berada di atas tubuh Ijonk seperti tampak menyerang aktor tersebut.

Dalam keterangan foto yang diunggah, Benny Simanjuntak mengungkapkan rasa kecewanya kepada Dhena Devanka.

“Ini sih bukan Atlit tapi Wonder Woman,” tulis Benny Simanjuntak.

Sebagai orang yang sangat dekat dengan Ijonk, Benny Simanjuntak mengaku sangat sedih melihat Ijonk diperlakukan seperti itu.

Dalam video itu, dikatakan Benny Simanjuntak menyebut Ijonk tidak melakukan perlawanan sama sekali saat Dhena melakukan kekerasan pada dirinya.

“Apapun alasan nya tidak boleh melakukan pemukulan. Yang membuat saya menangis ketika melihat videonya, betapa anak saya diam tidak berkutik saat dihajar habis2an,” ujar Benny Simanjuntak.

Benny Simanjuntak menyebut alasan tindakan KDRT yang dilakukan Dhena Devanka kepada Ijonk karena tuduhan perselingkuhan yang tak bisa dibuktikan oleh Dhena.

“Walaupun dengan alasan selingkuh yang tidak bisa dibuktikan,” sambungnya.

Menurut Benny, seharusnya Dhena sebagai istri memperbaiki diri dan berbuat baik terhadap suami.

Tindakan yang dilakukan Dhena itu, kata Benny, membuat Jonathan Frizzy menderita.

“Bagaimana tidak menderita suami kalau diperlakukan kayak binatang,” tambah Benny.

Meski begitu, Benny Simanjuntak berharap keduanya bisa berpisah secara baik-baik.

“Semoga bisa berpisah baik2 demi untuk kebaikan bersama,” ucapnya.

Ijonk Tak Melawan Saat Dianiaya Dhena

Meski kerap mengalami penganiayaan, Jonathan Frizzy mengaku tidak pernah melawan saat Dhena Devanka lakukan KDRT.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Cristianto dan Sebastian Karamoy pada saat jumpa pers, Senin (27/9/2021).

“Perlawanan tidak. Tetapi self defense (melindungi diri) iya,” kata Yohan dikutip melalui YouTube Cumicumi, Selasa (28/9/2021).

Yohan juga menyebut Ijonk tidak menyerang atau pun memukul Dhena Devanka balik saat dirinya diserang Dhena.

Kuasa hukum Ijonk mengatakan, bisa mempertanggung jawabkan ucapannya dengan memiliki beberapa bukti foto rekaman CCTV bahwa Dhena Devanka lakukan KDRT.

“Dan itu video bukan visum pelaporannya. Ini ada beberapa rentetan, salah satu yang kami tunjukan adalah bukti screenshoot-nya dari CCTV berupa gambar bergerak,” beber kuasa hukum Ijonk lainnya, Sebastian.

Dalam jumpa pers itu, Sebastian pun memastikan bahwa kliennya hanya menahan diri saat Dhena melakukan KDRT terhadap Ijonk.

“Saya tegaskan klien kami hanya membela diri. Definisinya hanya mencegah agar tak disakiti secara fisik. Konkretnya berupa menahan,” ujar Sebastian.