Skip to main content
Balas Aksi KD, Ayu Ting Ting Posting Pose Tak Biasa dan Berucap Serupa Ayah Rozak

Balas Aksi KD, Ayu Ting Ting Posting Pose Tak Biasa dan Berucap Serupa Ayah Rozak


 Abdul Rozak dan dan Umi Kalsum dilaporkan ke polisi oleh orangtua Kartika Damayanti (KD).

Pelaporan tersebut sekaligus balasan, lantaran aksi pelabrakan yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua KD.

Ada reaksi dari Ayu Ting Ting dengan memposting pose tak biasa, lengkap dengan ucapan yang bahas soal kata maaf.

KD sendiri diketahui sebagai haters yang dinilai melontarkan hinaan pada Ayu Ting Ting dan anaknya Bilqis Khumairah Razak, hingga membuat keluarga sang biduan ikut meradang.

"Kalau hanya "maaf" mah gampang. Semua orang kalau minta maaf ya tak maafin. "

"Cuma ya saya tetap ikuti proses hukum untuk efek jera."

"Doain aja prosesnya berjalan lancar, karena ini pasti proses yang panjang. Aamiin.." tulis Ayu Ting Ting.


Kompak dan serupa dengan Ayah Rozak yang membalas KD.

Dikutip TribunJakarta dari TribunBogor Ayah Rozak kemudian menanggapi pelaporan tersebut.

"Yang haters itu ya? Banyak hujatan banget kepada anak ayah, Ayu, cucu ayah, Bilqis. Apalagi anak kecil yang gak punya salah dosa, gak tahu apa-apa," ujar Ayah Rozak, dilansir dari Youtube Indosiar.

"Emang dia siapa? Kok bisa membenci keluarga ayah, sangat keterluan banget," tegas Ayah Rozak.

Ayah Rozak lalu mengatakan KD berani melaporkan dirinya, karena ia sedang berada di luar negeri.

Seperti yang dikutip Banjarmasinpost.co.id sebagian dari Tribunnews.com dengan judul Kabarnya Dilaporkan KD Haters Ayu Ting Ting, Respon Ayah Rozak: Emang Dia Siapa?.

Ayah Rozak lalu mengatakan KD berani melaporkan dirinya, karena ia sedang berada di luar negeri.

Sekedar informasi KD merupakan tenaja kerja wanita (TKW) yang mengadu nasib di Singapura.

"Dia berani karena dia ada di luar negeri. Coba tinggalnya aja di kampung. Kemarin ayah kan ke kampung halamannya, ada emak bapaknya aja. Ayah juga kesana gak cuma berdua sama ibu doang, sama aparat juga," pungkas Ayah Rozak.

Diketahui, adapun motif pelaporan oleh orangtua KD itu diungkapkan kuasa hukum KD, Edi Prastio.

Edi Prastio mengungkapkan motif kliennya mengadukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi, lantaran ingin hanya meminta keadilan ditegakkan oleh pihak yang berwenang.

"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021), dilansir dari Kompas.com.

Sebagai informasi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum bertolak dari Depok ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, terduga pelaku perundungan Ayu Ting Ting dan anaknya.

Kendati demikian, Kartika Damayanti tidak ada di rumah karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir.

Oleh karena itu, Edi Prastio berujar, Abdul Rozak memberikan dugaan ancaman kepada orangtua Kartika Damayanti.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Edi Prastio menganggap, kehadiran orangtua Ayu Ting Ting pada saat itu sebagai sanksi sosial.

Tetapi, kata Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti sudah tua dan tinggal di desa sehingga mereka tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.

"Apa yang dilakukan KD itu orangtua tidak mengetahui sama sekali, apa nama jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari perkotaan," kata Edi Prastio.

Berkait dengan dugaan ancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Edi Prastio dan kliennya menyambangi Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) untuk mengadukan kepada pihak yang berwajib.

"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.

Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya, kami klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah, Jumat (10/9/2021).

Nasib Petisi Boikot Ayu Ting Ting

Di tengah ramainya Petisi Boikot Saipul Jamil, kabar petisi blacklist Ayu Ting Ting seperti menghilang ditelan bumi.

Sebelum ramainya Petisi Boikot untuk mantan suami Dewi Perssik itu, sudah ramai petisi blacklist Ayu Ting Ting.

Namun kini, desakan terkait pemboikotan putri Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu mulai hilang gaungnya.

Petisi boikot Ayu Ting Ting ini masih ditandatangani oleh 133 ribu lebih.

Awalnya, jika petisi ini mencapai target 150 ribu tanda tangan, maka akan menjadi salah satu petisi paling banyak ditanda tangani di Change.org.

Selain petisi memboikot Ayu Ting Ting, muncul tandingannya yang mendukung pelantun "Alamat Palsu" tersebut.

Petisi Save Ayu Ting Ting itu awalnya dibuat Rusman Agnes pada 3 Agustus 2021.

Isinya merujuk kasus pembully-an yang diterima Ayu Ting Ting dari Kartika Damayanti alias KD.

"Korban (keluarga Ayu Ting Ting) melaporkan ke pihak berwajib. Akan tetapi korban dikatakan tidak punya hati karena sudah melabrak dan mempermalukan si pembully dengan cara membawa aparat negara ke rumahnya," tulis Rusman Agnes.

Sampai Kamis (9/9/2021), petisi ini mandek di posisi 25 ribu lebih dari target 30 ribu.