Skip to main content
Terungkap Jumlah Uang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang Dikeluarkan Beli Sabu, Kini Jadi Tersangka

Terungkap Jumlah Uang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang Dikeluarkan Beli Sabu, Kini Jadi Tersangka


Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menjadi perbincangan usai diamankan polisi pada Rabu (7/7/2021).

Diketahui Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Tak sendirian, polisi juga mengamankan suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang berinisial (ZN).

Usai ditetapkan menjadi tersangka kini terungkap jumlah uang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dikeluarkan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kepada polisi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah menggunakan sabu selama beberapa bulan terakhir.


"(Alasan pakai) katanya karena pandemi dan tekanan kerja. Tapi itu sangat biasa ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) seperti dilansir dari Kompas.com.

Yusri menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu.

"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," ujar Yusri Yunus.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Sementara itu ketiga tersangka telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin alias sabu. '

Untuk lebih memastikan, Nia, Ardi, dan sopirnya akan menjalani tes darah dan rambut.

"Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kami cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," kata Yusri.

Polisi pun mengungkapkan jumlah uang yang digelontorkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk membeli sabu.

"Per-satu klip Rp1,5 juta," tutup Yusri Yunus seperti dikutip dari Grid.id: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ungkap Alasan Pakai Narkoba dan Jumlah Uang yang Digelontorkan untuk Membelinya

Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kronologi Ardi Bakrie Menyerahkan Diri Setelah Nia Ramadhani Ditangkap

Pengusaha Ardi Bakrie menyerahkan diri setelah Nia Ramadhani ditangkap polisi pada Rabu 7 Juli 2021 sore. 

Saat penyergapan di rumahnya daerah Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata Ardi Bakrie tidak ada di TKP saat itu. 

Di TKP hanya ditemui Nia Ramadhani dan sopirnya ZN (42) yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dalam konferesni pers yang digelar Humas Polda Metro Jaya hari ini kronologi Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi terungkap. 

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka"

"yang pertama inisial ZN, laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir, juga yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya"

"Yang kedua adalah inisial RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie), perempuan umurnya 31 tahun, ibu rumah tangga"

"Yang ketiga inisialnya AAB (Ardiansyah Bakrie), laki-laki umur 42 tahun, karyawan swasta"

"RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus seperti dikutip dari YouTube KOMPASTV, Kamis 8 Juli 2021.


Pada momen itu, Yusri turut membeberkan kronologi penangkapan.

Awalnya, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang berinisial ZN lebih dulu diamankan polisi.

Saat diamankan, ditemukan satu klip sabu dari tangan ZN.

ZN kemudian mengaku barang tersebut adalah milik Nia Ramadhani. 

"Kronologisnya, sekitar pukul 9 pagi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu, yang bertempat tinggal di Pondok Pinang"

"Kemudian dilakukan pendalaman surveilan oleh teman-teman dari Satnarkoba, berhasil mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu dari RA dan AAB"

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu"

"Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudara RA"

"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di dalam rumah"

"Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong (alat hisap) milik saudari RA, kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui suaminya saudara AAB juga menggunakan sabu bersama," terang Yusri.

Nia Ramadhani dan sopir pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Yusri menyebut Ardi tidak ada di TKP saat penangkapan berlangsung.

Setelah dihubungi Nia, Ardi pun datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

"Saat di TKP, saudara AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat"

"Barulah setelah istrinya menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri"

"Dilakukan tes urin terhadap ketiga orang tersebut, tes urin menyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu-sabu," imbuhnya.