Skip to main content
Bandar Pemasok Sabu untuk Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Rupanya Khusus Orang Kaya, Polisi: Kaum Jetset

Bandar Pemasok Sabu untuk Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Rupanya Khusus Orang Kaya, Polisi: Kaum Jetset


 Polisi telah menangkap bandar yang memasok sabu untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Pasangan suami istri ini ditangkap polisi karena menggunakan sabu dan dibeli dari pelaku yang khusus pelanggannya orang kaya.

"Kami sudah menangkap bandar yang dugaan kami khusus untuk kalangan jetset," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu (10/7/2021).

Sementara dari keterangan Nia Ramadhani, dia terlebih dulu menggunakan sabu baru menyusul suaminya.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga.

"Dari si Nia dulu (yang pertama kali gunakan sabu)" ujar Indraweny.

Indraweny dan pihaknya masih akan terus mendalami lebih lanjut mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pasangan selebriti ini.

Polisi temukan bandar

Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan penyelidikan terhadap penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terjerat narkoba.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan fakta menarik tentang bandar yang mendistribusikan narkoba ke pasangan selebritas tersebut.

"Kami temukan lagi fakta yang unik. Kami temukan bandar. Nanti barbuk cukup banyak.

Nanti kami tampilkan," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers virtual di Polres Jakarta Pusat, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Menurut dugaan Hengki, narkoba yang dipasok sang bandar tertuju untuk orang-orang tajir atau kaya raya.

"Kami duga berdasarkan penyelidikan kami, bahwa ini digunakan kalangan-kalangan tertentu, kaum-kaum jetset, kalangan-kalangan elite," tutur Hengki Haryadi.

Hengki memperingatkan, polisi akan menangkap mereka yang sudah masuk dalam daftar target.

"Kami sudah petakan, tinggal tunggu saja. Kalau masih ada yang menggunakan, tunggu waktu, akan kami tangkap," ujar Hengki Haryadi.

Selain itu, Hengki memastikan, polisi telah menangkap bandar narkoba dari kasus Nia dan Ardi.

"Kami sudah menangkap bandar yang dugaan kami khusus untuk kalangan jetset," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa pasangan tersebut menggunakan sabu-sabu sejak lima bulan silam.

Mereka beralasan karena mengalami tekanan akibat pandemi dan tuntutan pekerjaan.

Kronologi penangkapan

Kronologi penangkapan Nia Ramadhani lalu kembali dijelaskan secara singkat.

"Pertamanya kan kita tangkap sopir, dari sopir baru ke Nia."

"Setelah Nia kita bawa ke kantor, Pak Ardi nya menyerahkan diri," tutur Indraweny.

Hingga saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berada di Polres Jakarta Pusat.

Keduanya dinyatakan masih menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, pihak keluarga Ardi Bakrie akhirnya angkat bicara.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah meminta maaf kepada Ayah mereka, Aburizal Bakrie.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa.

"Pak Ardi dan Bu Nia, sudah menyampaikan permohonan maaf pada kedua orangtua dan keluarga besar," kata Lalu Mara saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

"Kedua orangtua sudah memberikan maaf dan memberikan dukungan kepada keduanya untuk melalui masalah ini," kata Lalu Mara melanjutkan.

Keluarga Bakrie juga akan memberi dukungan.

"Semua bisa terjadi ke siapapun. Jadi ini adalah cobaan yang musti dihadapi.

Keluarga mendukung dan sudah memberi maaf sebesar-besarnya kepada keduanya," ujar Wa Ode.

Wa Ode melihat penyesalan yang dalam di Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Ia yakin keduangan bisa mengambil hikmah dari kejadian ini.

"Tadi saya melihat dengan sesungguhnya, ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia, karena ada peristiwa ini beliau mengalami sampai diproses hukum.

Tapi ya insya Allah ini akan ada hikmah besar ke depannya," ucap Wa Ode.

Keluarga Bakrie juga mendukung penuh proses yang kini dijalani oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kami dari keluarga menyampaikan mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan aparat penegak hukum yang dalam hal ini Polres Jakarta Pusat.

Kedua, mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan, keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai UU yang berlaku," ujar Lalu Mara.