Skip to main content
Ayah Askara Harsono Laporkan Nindy Ayunda ke Polisi, Singgung Postingan yang Mencemarkan Nama Baik

Ayah Askara Harsono Laporkan Nindy Ayunda ke Polisi, Singgung Postingan yang Mencemarkan Nama Baik


Ayah Askara Harsono laporkan Nindy Ayunda ke polisi. Singgung soal postingan yang mencemarkan nama baik.

Ayah Askara Parasady Harsono, Dedi Harsono melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan.

Didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid, Dedi mendatangi Polres Jaksel untuk memberikan keterangan atas laporannya, Sabtu (10/07/2021).

Dedi merasa dicemarkan nama baiknya oleh Nindy Ayunda.


Ini ayahnya Aska.

Jadi kami tadi dimintai keterangan sesuai dengan aturan bahwa pelapor harus datang untuk memberikan keterangan.

Sudah dijelaskan semuanya persoalannya seperti apa, kenapa sampai lapor, apa yang menjadi penyebabnya.

Dia sebagai orang tua merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya oleh seseorang berinisial N," tutur Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu 10 Juli 2021.

Fahmi Bachmid menyebut ada postingan di media sosial Nindy yang menyinggung nama baik Dedi Harsono.

"Namanya sudah kami sampaikan semua ke penyidik, indentitasnya juga sudah diserahkan.

Data-datanya juga sudah kita serahkan.

Jadi Pak Dedi itu adalah orang tua dari Aska merasa nama baiknya dicemarkan atas posting-an yang berinisial N dan menuduh dia yang bukan-bukan seperti itu intisarinya.

Materi semuanya sudah saya serahkan ke penyidik."

Dedi mengungkap harus ada pembelajaran atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan mantan menantunya tersebut.

"Sebenarnya tadi sudah dijelaskan juga ke penyidik.

Intinya yang namanya orang tua kalau seandainya dengan anaknya ya kan tentunya dengan pencemaran nama baik saya pikir nggak boleh ya.

Jadi harus ada pembelajaran lah," ujar Dedi Harsono.

Sebelumnya pihak Dedi Harsono telah melayangkan somasi agar Nindy Ayunda meminta maaf.

Namun pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu tak memberikan tanggapan.

"Kita layangkan somasi atau teguran untuk meminta maaf kepada seorang ayah sebelum melaporkan, menegur dulu.

Kita orang tua kasih kesempatan, tapi nggak ada tanggapan 1x24 jam yasudah kita laporkan.

Kita nggak mau main-main proses penegakan hukum, tolong tangani.

Jangan terlalu sering nulis macam-macam untuk semua," ungkap Fahmi.

Pihak Dedi Harsono telah memberikan bukti-bukti atas laporannya ke polisi.

"Penyebabnya apa, posting-annya apa kita lengkap data-datanya kita sudah serahkan," pungkas Fahmi Bachmid.

Askara Harsono Divonis 9 Bulan Penjara

Sementara itu, kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono telah sampai di sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 7 Juni 2021.

Hasil sidang menyatakan mantan suami Nindy Ayunda itu divonis sembilan bulan penjara.

Vonis ini lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Askara satu tahun penjara.


"Menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan penjara," ucap hakim ketua dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com dengan judul "Askara Harsono Divonis 9 Bulan Penjara, Kecewa karena Tidak Direhabilitasi"

Rehabilitasi yang diajukan oleh pihak Askara Harsono ditolak hakim.

Kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh mengungkap kekecewaannya karena kliennya tak mendapatkan rehabilitasi.

"Harapan kami adalah rehabilitasi karena yang terbukti menurut kami (hanya) psikotropika dan narkotikanya," kata Hervan.

Hervan juga mempertanyakan perilah kasus senpi ilegal yang batal diuji daya ledaknya.

"Ahli menyampaikan bahwa seharusnya pemeriksaan senpi itu dilakukan uji ledak, namun, tidak dilakukan.

Kami bukan menyampaikan bahwa senpi itu rusak, tapi JPU gagal membuktikan senpi tersebut masih aktif atau tidak."

Saat ini pihak Askara Harsono masih mempertimbangkan untuk melakukan banding atau tidak.

"Kami punya upaya hukum banding, paling tidak sedang kita pertimbangkan dalam waktu satu minggu ini," kata Hervan.