Skip to main content
Bakal Cair Bulan Mei 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Sendiri

Bakal Cair Bulan Mei 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Sendiri


Bantuan Sosial (bansos) bakal cair lagi bulan Mei 2021 untuk masyarakat.

Pemerintah Indonesia sudah menyalurkan bansos ini kepada masyarakat untuk meringankan biaya hidup mereka.

Tak hanya itu, bansos ini merupakan upaya Pemerintah Indonesia dalam mengembalikan kestabilan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat akan menerima bansos ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Untuk besaran yang akan diterima oleh masyarakat tergantung dari jumlah anggota keluarga yang ada di dalam Kartu Keluarga (KK).

Berikut ini cara cek penerima bansos bulan Mei 2021 dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Mengutip dari Tribunnews.com, pada Mei 2021, akan disalurkan dana bantuan untuk Mei dan Juni sekaligus.

"Kemungkinan bantuan akan dirapel untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus, agar dapat digunakan untuk belanja," ucap Menko PMK RI dalam Konferensi Pers BPKN (20/4/2021).

Hal tersebut merupakan upaya dan strategi pemerintah agar daya beli dan roda ekonomi di Indonesia dapat bergerak kembali.

Cara Akses cekbansos.kemensos.go.id:

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

5. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Sejak 1 April 2021, Kementerian Sosial telah meluncurkan New DTKS yang sudah disesuaikan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.


(*)