Skip to main content
SIMPAN Uang Koin Rp1000 Kelapa Sawit 1993, Anda Beruntung, Ada yang Menjual 50 Juta, Ini Faktanya!

SIMPAN Uang Koin Rp1000 Kelapa Sawit 1993, Anda Beruntung, Ada yang Menjual 50 Juta, Ini Faktanya!


Sebelum uang kertas menjadi alat tukar yang digunakan saat ini hanya uang koin lah yang digunakan untuk menjadi alat tukar pembelian.

Ya, uang adalah alat tukar yang masih dipertahankan fungsinya saat pertama ditemukan bahkan hingga sekarang.

Sejak zaman dahulu, uang menjadi alat tukar menukar yang efektif karena memiliki nilai jelas dan mudah penggunaannya.

Meskipun terkadang tiap mata uang nilainya tidak stabil, namun hal ini masih lebih baik dibanding metode alat tukar lain seperti barter.

Di Indonesia, uang sudah dipakai sejak Kerajaan Mataram Kuno yang terbuat dari emas dan perak.

Salah satu isu yang sempat heboh dibahas di kalangan pengguna internet adalah uang koin Rp. 1000 Kelapa Sawit.

Apakah benar isu uang ini dijual seharga 100 juta rupiah? dalam artikel ini akan dijelaskan fakta-fakta tentang uang 1000 rupiah kelapa sawit.

Menurut penjelasan Korektor

Kolektor sekaligus penjual uang kuno asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sutomo memberikan komentarnya soal viralnya uang koin Rp 1.000 kelapa sawit yang dijual puluhan juta di marketplace (toko online) Shopee.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para pelapak yang menawarkan uang koin Rp1.000 Kelapa Sawit dengan harga puluhan juta dilakukan secara asal-asalan.

"Adapun harga bertebaran di internet banyak yang asal posting saja," kata Sutomo kepada Tribunnews, Senin(15/6/2020).

Bahkan Kang Tomo biasanya menjual uang koin tersebut senilai Rp1.500 per kepingnya.

"Itu (uang koin Rp1.000 Kelapa Sawit) masih banyak jumlahnya."

"Mustahil jika harganya jutaan. Sementara uang yang sudah puluhan tahun aja, kenaikannya tidak terlalu signifikan," imbuhnya.

Kang Tomo kemudian membeberkan sejumlah kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan uang tersebut sudah kuno atau tidak.

Kriteria pertama uang tersebut sudah tidak diterbitkan lagi oleh Bank Indonesia (BI) dan juga sudah ditarik peredarannya.

"Misalnya uang tahun 70-an hingga ke bawah sudah termasuk langka itu," kata dia.

Kemudian kriteria kedua sebuah uang dapat dinilai kuno dari jumlahnya yang diterbitkan.

Semakin sedikit uang nominal tersebut beredar, maka nilai kunonya akan juga bertambah.

"Misalnya di tahun 1952 ada uang seri budaya namanya. Itu ada pecahan Rp5 rupiah hingga Rp1.000. Yang Rp1.000 ini yang paling mahal karena susah carinya."

"Atau uang bergambar Soekarno, dengan tahun edar 1960. Banyak orang yang berlomba-lomba mencarinya," lanjut Kang Tomo.

Kang Tomo dalam sambungan teleponnya menegaskan, tidak semua uang kuno dapat ditawarkan dengan harga tinggi.

Oleh karena itu, pria yang sudah berkecimpung di dunia jual beli uang kono selama 8 tahun ini memberikan saran.

Ia meminta kepada masyarakat yang ingin memulai mengoleksi uang kuno untuk memperbanyak pengetahuan terkait hobi satu ini.

"Lebih banyak membaca literatur, jadi mereka tidak terjebak dengan penawaran tersebut."

Kang Tomo juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan media sosial lainnya untuk mengecek nilai uang kuno yang ada.

"Di Facebook misalnya, banyak komunitas uang kuno bisa digunakan untuk wadah tanya-tanya," tandas Tomo.


Menurut Direktur Bank Indonesia

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko mengatakan, uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Sebagai alat pembayaran yang sah, nilai tukar uang koin bergambar kelapa sawit itu sama dengan nominalnya, yaitu Rp 1.000.

"Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000," kata Onny kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Onny menuturkan, jika ada masyarakat yang akan mengoleksi koin tersebut, biasanya nilai jual bergantung pada kesepakatan antara penjual dan si pembeli koin.

"Jika ada masyarakat yang akan mengkoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numimastic/koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual," sebut Onny.

Sebelumnya, warga net dihebohkan dengan munculnya uang koin Rp 1.000 emisi 1993 dibanderol dengan harga fantastis. Nilainya bahkan sampai Rp 100 juta.

Kolektor uang lama atau numismatik kolektor, Nazym Otie Kusardi, mengatakan, harga yang dibanderol itu tak wajar.

Bahkan, ia menyebut penjual uang logam itu memasang harga asal-asalan. Menurut Nazym, uang koin kelapa sawit rata-rata dijual dengan kisaran harga Rp 3.000 sampai Rp 10.000 per keping.

Kecuali, kata dia, jika uang itu memiliki kekhususan lain seperti uang cetakan khusus atau proof. Menurut dia, uang logam proof Rp 1.000 bisa dijual hingga Rp 4 juta, tergantung dari kondisi uang tersebut.

"Itu orang jual ngawur saja. Masih banyak yang jual dengan harga Rp 3.000 sampai Rp 10.000 per keping," kata Nazym, Kamis (18/6/2020).

Viral Sebelumnya

Viral Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Tahun 1993 Dijual Puluhan Juta Rupiah di Shopee 2 (https://shopee.co.id/)

Warganet di Indonesia tengah dihebohkan dengan uang koin Rp1.000 kelapa sawit yang dijual puluhan juta di marketplace (toko online) Shopee.

Penjualan uang koin yang diterbitkan tahun pada tahun 1993 itu diketahui setelah capture penawarannya yang diunggah oleh akun gosip, @nenk_update.

Unggahan tersebut terlihat para pelapak mengunggah foto uang koin Rp1.000 Kelapa Sawit dengan berbagai kondisi.

Selain foto, mereka juga menyematkan harga untuk para pelanggan yang ingin membeli uang koin tersebut.

Bagian yang mencuri perhatian warganet adalah harga yang ditawarkan.

Dijual dengan harga Fantastis

Bukan puluhan ribu atau ratusan ribu, melainkan uang koin tersebut dibandrol dengan harga puluhan juta.

Tribunnews kemudian mencoba membuka website Shopee dan menemukan uang koin Rp1.000 Kelapa Sawit dijual dengan harga yang fantastis.

Mulai Rp17 juta hingga ada yang tembus Rp50 juta.

Namun di pelapak lain, menjual uang koin yang memiliki pinggiran berwarna silver dan inti berwarna kekuningan ini dengan harga yang jauh lebih murah.

Ada yang menawarkannya hanya Rp3 ribu hingga Rp5 ribu rupiah.

Detail komposisi uang koin Rp.1000 bergambar sawit:

Uang koin Rp 1000 kelapa sawit tahun 1993. Detail komposisinya yaitu bagian cincin luar: 75% copper, 25% nickel, bagian inti: 60-70% copper, 40-30% zinc.


Masih Berlaku

Inilah uang logam yang belakangan viral akibat harga jualnya yang tinggi di kalangan pecinta uang kuno.

Uang ini pertama dicetak 8 Maret 1993, uang ini juga terbuat dari 2 bahan yang berbeda, tidak seperti uang-uang logam lain yang hanya terdiri dari satu jenis bahan dasar.

Bagian dalam uang berbentuk lingkaran memiliki warna emas karena terbuat dari alumunium bronze.

Sementara bagian luarnya, sama berbentuk lingkaran, berwarna putih dan terbuat dari cupro nikel.

Uang ini merupakan yang terberat di antara kepingan uang logam yang ada di Indonesia saat ini, yakni 8,6 gr.

Secara keseluruhan, diameter koin ini berukuran 26 mm sementara untuk bagian dalamnya berukuran 18 mm.

Sementara untuk ketebalan, ada di ukuran 2 mm. Desain uang ini berupa gambar timbul sebuah pohon kelapa sawit yang tercetak di belakang dalam atau yang berwarna kuning.

Sama dengan uang logam Rp 500 keluaran 2003, logam Rp 1.000 ini juga memiliki gerigi putus-putus di permukaan luarnya.

Rupanya, uang koin Rp1.000 bergambar sawit itu masih bisa dijadikan sebagai alat pembayaran. Bank Indonesia sendiri yang menjelaskan melalui akun Twitter @bank_indonesia.

Penjelasan diberikan sehubungan dengan adanya pertanyaan dari salah satu netizen yang menanyakan status uang tersebut.

"Hai Fathan, uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran." tulis Bank Indonesia dalam akun resminya.

Tidak berhenti di situ, Bank Indonesia juga memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat. Admin Bank Indonesia lantas melampirkan sebuah tautan di akun Twitter-nya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melampirkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/26/PBI/2016 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016 untuk memperkuat pernyataan sebelumnya,

"Selengkapnya (cek) https://bit.ly/3e7v7EG," tulis admin Bank Indonesia.

Daftar uang yang dicabut

Beberapa uang logam yang sudah dicabut oleh pihak Bank Indonesia, berupa:

Rp 2/TE 1970 dicabut pada 15 November 1996.

Rp 10/TE 1971 dicabut 15 November 1996

Rp 10/TE 1974 dicabut 15 November 1996

Rp 10/TE 1979 dicabut 15 November 1996

Rp 25/TE 1991 dicabut 31 Agustus 2010.