Skip to main content
Akui Selingkuh dengan Mantan Istri Piyu Padi, Adiguna Sutowo Ternyata Pernah Tembak Karyawannya Sendiri, Murka Gegara Masalah Sepele Ini

Akui Selingkuh dengan Mantan Istri Piyu Padi, Adiguna Sutowo Ternyata Pernah Tembak Karyawannya Sendiri, Murka Gegara Masalah Sepele Ini


 Akui selingkuh dengan mantan istri Piyu Padi, Adiguna Sutowo ternyata pernah tembak karyawannya sendiri, murka gegara masalah sepele ini. 

Pada Minggu (18/4/2021) pengusaha nasional Adiguna Sutowo meninggal dunia  Jenazah ayah mertua artis Dian Sastrowardoyo telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu.

Adiguna Sutowo dikenal sebagai anak Ibnu Sutowo, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di era Orde Baru.

Pria kelahiran 31 Mei 1958 ini merupakan pemilik dan pendiri MRA Group.

MRA adalah PT Mugi Rekso Abadi, perusahaan yang bergerak dalam bisnis media, baik online maupun cetak, yang fokus pada gaya hidup, makanan dan minuman, hingga otomotif. 

Adiguna Sutowo adalah anak dari Ibnu Sutowo, yang merupakan sosok yang dikenal dekat dengan Keluarga Cendana.

Pada 1968, Ibnu Sutowo diangkat menjadi bos perusahaan migas pelat merah yakni Pertamina.

Melalui Nugra Santana Group, kelompok bisnis (konglomerasi) yang didirikan oleh Ibnu Sutowo pada 19 Mei 1973, Adiguna menjadi pimpinan di perusahaan.

Adiguna memiliki pula perusahaan obat PT Suntri Sepuri.

Perusahaan farmasi ini memproduksi tablet, kapsul, sirup dan suspensi, sirop kering/serbuk injeksi beta laktam.

Keluarga Adiguna Sutowo juga memiliki bisnis properti melalui PT Indobuild Co.

PT Indobuild Co adalah perusahaan yang mengelola lahan di seputar Senayan, yang mencakup hotel, apartemen, dan convention center, termasuk diantaranya adalah Hotel Sultan yang dulu bernama Hotel Hilton.

Selain deretan bisnisnya, Adiguna juga terkenal dengan penuh kontroversi.

Ia pernah divonis tujuh tahun penjara dan bebas dalam waktu kurang dari tiga tahun setelah diberi remisi.

Selain itu, Adiguna pernah berurusan dengan KPK pada 2018.

Tapi, Adiguna Sutowo tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Seharusnya Adiguna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia yang diproduksi oleh Rolls Royce Plc.

Sedianya mertua artis Dian Sastro ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Emirsyah Satar (ESA).

Namun dirinya meminta izin penyidik untuk tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini.

"Yang bersangkutan sedang sakit, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Pada pemanggilan sebelumnya, Adiguna juga mangkir dengan alasan yang sama.

Kemarin, anaknya, Maulana Indraguna Sutowo, memenuhi panggilan KPK.

Selain Adiguna, pada hari ini penyidik juga memanggil Direktur Teknik Citilink M Aruan, President Commisioner PT Samuel Sekuritas Indonesia Suharta Herman Budiman, mantan VP Network PT Garuda Indonesia Risnandi, serta mantan EVP Engineering, Maintenance, and Information System PT Garuda Indonesia Sunarko Kuntjoro.

Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.


Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo.

Pada tahun 2013, Adiguna memiliki hubungan gelap dengan istri Piyu Padi, Anastasia Florina Limasnax atau yang akrab disapa Flo. 

Kepada penyidik kepolisian, Adiguna mengakui hubungan gelapnya dengan Flo, istri gitaris band Padi itu.

Nama Adiguna Sutowo pertama kali mencuat ketika terbelit kasus pembunuhan seorang pegawai di Fluid Club and Lounge yang terletak di lantai dua Hotel Hilton Jakarta (sekarang Hotel Sultan), pada Januari 2005.

Malam itu pergantian tahun 2004 ke 2005, putra bungsu Ibnu Sutowo, mantan Direktur Utama Pertamina, itu sedang bersama teman wanitanya sekitar pukul 04.00.

Berikut catatan lengkap yang diberitakan Majalah Tempo melalui laman Tempo.co (cerita lengkap dapat dilihat di sini)

Dor! Tiba-tiba terdengar suara tembakan di tengah ingar-bingar musik house di Fluid Club and Lounge. Pengunjung yang sedang berjingkrak-jingkrak di bawah siraman kerlap-kerlip lampu tak terpengaruh.

Padahal di samping bar yang berdekatan dengan lantai dansa, seseorang telah tergeletak meregang nyawa.

Pengunjung baru berhenti berjoget setelah musik dimatikan dan lampu terang dinyalakan. Mereka yang semula bergembira menyambut pergantian tahun 2004 menuju 2005 itu berubah terkesiap melihat sosok berpakaian abu-abu tergolek di lantai.

Di kepalanya mengucur darah segar. Dia adalah Yohannes B. Haerudy Natong alias Rudy, 25 tahun, si penagih bill.

Sesaat kemudian, pintu masuk dan keluar klub ditutup. Pengaman hotel berbintang lima itu memeriksa pengunjung dengan metal detector. Senjata api tak ditemukan. Tapi sejumlah orang sempat melihat penembaknya.

Salah seorang saksi menyebut pelakunya adalah pereli nasional Adiguna Sutowo, 47 tahun. "Saya melihat dia menembak dari jarak dekat," kata Daniel kepada polisi. Daniel adalah salah seorang bartender Fluid Club.

Saksi mata mengungkapkan bos grup bisnis Mugi Rekso Abadi (MRA) itu masuk dari arah Restoran Peacock. "Dia sempat singgah ke Fluid Lounge. Tapi hanya melihat-lihat," katanya. Di dalam klub, dia berdiri di sisi kanan Island Bar.

Setelah setengah jam berada di dalam klub, teman wanita Adiguna menutup bill. Maka, dipanggillah Rudy. Teman wanita Adiguna—belakangan polisi menyebut namanya Tinul—menyerahkan kartu kreditnya. Namun tak bisa diproses.

"Rudy meminta kartu kredit lain. Dia bilang jika tak punya kartu lain bisa dengan uang kontan," kata seorang karyawan Fluid.

Tinul malah marah-marah. "Lu enggak mandang dia siapa (sambil menunjuk Adiguna)? Dia pemilik saham terbesar hotel ini," kata wanita itu.

Masih menurut penuturan karyawan itu, kemudian Adiguna ikut marah. "Dia bertanya kenapa..., kenapa. Gue tembak juga lu," katanya.

Adik kandung Pontjo Sutowo—salah seorang pemegang saham Hotel Hilton—ini disebutkan menghardik sambil menempelkan pistol ke jidat Rudy

Rudy, yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, tersenyum kecut. Dia mengira si tamu bercanda.

"Lalu terdengar suara klik dua kali, dan dor," kata saksi tadi. Rudy terkapar. Kepalanya berlubang. Dua bartender, Daniel dan Cut Nina, yang berada di sampingnya berusaha menolong. Pemuda Flores ini akhirnya tewas di rumah sakit.

Menurut seorang saksi, setelah Rudy terkapar, Adiguna langsung meninggalkan klub. Dia keluar melalui pintu yang menuju ke Nipponkhan Restaurant, lalu menghilang.

Peristiwa ini tentu saja sampai ke telinga polisi. Petugas datang sekitar pukul 11.00 dan menangkap Adiguna di kamar 1564. Polisi menemukan 19 butir peluru kaliber 22 mm di kloset kamar mandi di dalam kamar.

Di lokasi yang sama juga ditemukan pakaian, handuk, dan tisu berlumuran darah. Tapi pistol yang diduga digunakan Adiguna untuk menembak Rudy tidak didapat.

Semula Adiguna diperiksa petugas Polres Jakarta Pusat. Sehari kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. Di Polda, Adiguna ditetapkan sebagai tersangka. Dia dituduh melanggar Pasal 338 KUHP, pembunuhan.

Adiguna menyangkal semua tuduhan. "Saya tidak menembak dia," katanya kepada penyidik. Dia juga menolak menandatangani surat penahanan.

Kuasa hukum Adiguna, Amir Karyatim, memaparkan alibi kliennya. "Mas Guna (Adiguna) tidak ada di sana (Fluid Club) saat kejadian," katanya.

Amir menyebutkan saat itu Adiguna berada di Laguna Lounge dan datang ke klub setelah mendengar kegaduhan. "Di sana dia melihat seorang pria keluar dari bar dalam keadaan terluka," katanya.

Bahkan, menurut Amir, kliennya itu justru ikut menolong dengan membopongnya bersama beberapa orang. "Dia juga sempat menyarankan agar korban dibawa ke klinik hotel," kata Amir.

Sebagian keterangan Amir rada aneh. Dalam keadaan tertembak kepalanya, Rudy tak mungkin sanggup berjalan keluar bar. Itu sebabnya, polisi berkeyakinan bahwa satu-satunya tersangka adalah Adiguna. "Bukti permulaan sudah cukup kuat. Keterangan saksi sudah bisa menjadikan dia sebagai tersangka," kata Komisaris Besar Mathius Salempang, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Komisaris Jenderal Suyitno Landung, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dari 19 saksi yang diperiksa, 11 di antaranya melihat Adiguna memegang senjata dan menembak Rudy. Bukti pendukung lainnya, hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Disebutkan kaliber 19 peluru yang berada di kamar Adiguna sama dengan peluru yang menembus kepala Rudy.

Temuan itu diperkuat dengan penyerahan barang bukti utama, berupa revolver kaliber 22 dengan 8 silinder oleh seorang saksi kepada polisi, Jumat sore. Saksi yang bernama Wewen mengaku kepada polisi bahwa dirinya diberi pistol oleh tersangka begitu saja, sesaat setelah insiden penembakan oleh Adiguna. Posisi Wewen menurut dirinya berada sekitar satu meter dari lokasi penembakan. Senjata itu lalu berada di tangan kepolisian dan menjadi barang bukti.

Suyitno justru mencurigai Adiguna telah memberikan keterangan bohong dalam kasus penembakan itu. "Dia selalu membantah tuduhan, padahal beberapa saksi melihat langsung penembakan itu," katanya. Untuk itu, polisi memeriksa Adiguna dengan lie detector.

Persoalan lain yang menjadi masalah bagi Adiguna adalah darah yang ditemukan polisi di dalam kamar hotel. Setelah diteliti di laboratorium, darah itu ternyata berasal dari tubuh Adiguna, bukan percikan darah Rudy. "Dia mengaku mimisan," kata Suyitno. Setelah diperiksa, darah itu ternyata positif mengandung metamphetamine dan phenmetrazine. "Sudah tercemar narkoba, seperti sabu," kata Suyitno.

Kendati polisi sudah bersungguh-sungguh memeriksa Adiguna, tetap saja hal itu belum mampu memupuskan keraguan dari beberapa kalangan. Di antaranya, mahasiswa dan pemuda Flores yang tergabung dalam Forum Florete Flores. Persoalannya, mereka lebih dahulu mendapat informasi bahwa Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, sempat bertelepon dengan seorang bos Hotel Hilton setelah kejadian. "Kami mendengar mereka membicarakan upaya penyelesaian kasus ini," kata Ketua Forum Florete Flores, Edy Kalaoke.

Itu sebabnya mereka curiga akan muncul rekayasa dalam kasus ini. Keraguan serupa juga diutarakan anggota Komisi Hukum DPR RI, Benny K. Harman. Bahkan, dia menyebutkan telah muncul tendensi bahwa pihak Adiguna mengintimidasi saksi. "Karena itu, masyarakat harus terus mengawasi polisi dalam menangani kasus ini," katanya.

Selain pemuda Flores, para mahasiswa Universitas Bung Karno juga meminta agar polisi transparan dalam mengungkap kasus itu. Unjuk rasa pada hari Rabu di Polda Metro Jaya langsung dipimpin Ketua Yayasan Bung Karno, Rahmawati Soekarno Putri.

Keluarga Rudy pun menyatakan tak akan surut untuk menempuh penyelesaian kasus ini di jalur hukum. "Saya ingin pelakunya dihukum," kata Alex Adu, paman Rudy.

Menghadapi berbagai desakan itu, Kepala Polda Metro Jaya Firman Gani memastikan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan dalam dua bulan. Dia menjamin kasus itu berjalan sesuai dengan hukum. "Jadi, tak ada telepon, tak ada pesanan," kata Firman.



(*)